Berita Regional
Pak RW Dilaporkan Warganya karena Tak Tahun Berkali-kali Dilecehkan, Ada Bukti Rekaman
Seorang warga melaporkan Ketua RW 06 Kelurahan Pluit Jakarta berinisial ST atas kasus pelecehan seksual secara verbal
TRIBUNJATENG.COM - Seorang warga melaporkan Ketua RW 06 Kelurahan Pluit Jakarta berinisial ST atas kasus pelecehan seksual secara verbal.
Warga tersebut memiliki bukti rekaman.
Diduga pelecehan verbal tersebut dilakukan lebih dari satu kali.
Baca juga: Ibuku Teman Main saat Kecil, Silva Kaget saat Ayahnya Bilang Mau Nikahi Sahabatnya, Kapan Pacaranya?
Baca juga: Bau Mayatnya Harum, Dokter Intan Merinding Lihat Jasad Pria Korban Kecelakaan KA itu: Ini Bener?
Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum RI, Steven Gono saat menjelaskan alasan kliennya bisa menyimpan bukti rekaman panggilan telepon ST yang bernada pelecehan seksual.
"Sebenarnya ini bukan kejadian yang pertama kali. Yang ini tuh kami ada bukti rekaman percakapannya waktu ditelepon.
Nah, kenapa ada rekaman percakapan? Karena sebelumnya ini sudah pernah kejadian kayak begini," kata Steven saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (9/8/2023).
"Karena klien kami enggak ada bukti, jadinya kan dia takut. Semenjak kejadian yang pertama kali, setiap kali ditelepon sama Ketua RW-nya itu, klien kami rekam percakapannya," ucap Steven lagi.
Percakapan antara RI dan ST di telepon yang terekam itu terjadi pada Juni 2022 lalu.
Dalam perbincangkan itu, ST diduga selalu mengarahkan pembicaraan yang bersifat seksual.
RI yang merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) itu disebut sudah berupaya mengalihkan pembicaraan, tetapi sang Ketua RW kembali membahasnya.
"Klien saya enggak berani marah karena dia masih ada hubungan profesional dan sama Ketua RW ini kenalnya juga sudah lama, sudah belasan tahun. Jadi, dianggapnya sudah kayak keluarga sendiri," tutur Steven.
Setelah memikirkan beberapa bulan, RI akhirnya memutuskan untuk melaporkan ST ke Polrres Jakarta Utara pada 30 November
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 1057 / XI / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKUT / POLDA METRO JAYA.
"Betul (sudah melaporkan Ketua RW ke polisi), karena percakapannya bukan hanya itu lagi. Ada percakapannya panjang, ada sekitar tujuh menit lebih dan ada unsur pelecehan lain lagi," ungkap Steven.
Dalam kasus ini, RI melaporkan ST dengan Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Steven menyebut bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan ST sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual pada Juli 2023.
Penetapan tersangka terhadap ST ini Steven ketahui karena ia menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/3190/VII/RES.1.24./2023/Reskrim dari Polres Metro Jakarta Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kompas.com berupaya menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.
Upaya menghubungi ini untuk memvalidasi apakah benar ST telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesuai dengan SP2HP yang diterima Steven. Kendati demikian, belum ada jawaban dari pihak kepolisian. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Tahan Selalu Dilecehkan, Warga di Pluit Beranikah Diri Laporkan Ketua RW ke Polisi, https://bogor.tribunnews.com/2023/08/10/tak-tahan-selalu-dilecehkan-warga-di-pluit-beranikah-diri-laporkan-ketua-rw-ke-polisi.
Kronologi Gangster Frustrasi Tak Ketemu Lawan Tawuran Malah Serang Acak Pelajar SMA Pakai Air Keras |
![]() |
---|
Polisi dan Tentara Sita Bendera One Piece Dari Rumah Warga, Aparat Ketakutan Bendera Kartun? |
![]() |
---|
Tampang Yunus, Pelaku Pembunuhan Gadis Paskibraka Setelah Pulang Latihan Diduga Niat Mencabuli |
![]() |
---|
Sosok Mustari Baso Eks Pasukan Elit TNI Dulu Buru PKI Sekarang Miris Hidup Terlunta-lunta |
![]() |
---|
Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.