Berita Karanganyar
Pemkab Karanganyar Ajukan Anggaran Cover Premi BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Pendidik Non ASN
Disdikbud Kabupaten Karanganyar sedang mengajukan usulan anggaran untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi guru TK, WB SD, dan SMP.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar mengajukan anggaran untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo seusai menghadiri pelantikan PD HIMPAUDI Kabupaten Karanganyar periode 2023-2027 di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (9/8/2023) siang.
Dalam acara tersebut, Yuli Widyastuti dilantik menjadi Ketua PD HIMPAUDI Kabupaten Karanganyar periode 2023-2027.
Baca juga: Karanganyar Dapat Alokasi 250 Formasi PPPK Tahun Ini, Berikut Rinciannya
Baca juga: BPBD Karanganyar Akan Kolaborasi Dengan Pemdes di Lokasi Rawan Bencana, Penguatan Mitigasi Bencana
Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menyampaikan, dinas telah mengajukan usulan anggaran untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi guru TK, WB SD, dan SMP sesuai arahan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Anggaran tersebut diajukan dinas pada APBD perubahan 2023.
Dia merinci, ada sekira 1.200 guru TK, 1.100 guru WB SD, dan 400 guru SMP.
"Dan (guru PAUD) yang tergabung dalam HIMPAUDI."
"Kami sudah koordinasi dengan Kabid PAUD."
"Kami susulkan usulan ke BKUD, jumlahnya ada sekira 900 guru PAUD," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (9/8/2023).
Yopi menuturkan, usulan anggaran untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan para tenaga pendidik tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas kinerja mereka dalam dunia pendidikan.
Baca juga: 11 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi, Calon 2 Kepala Dinas Lingkungan Pemkab Karanganyar
Baca juga: Mobil Box Terbakar di Jalan Raya Karangpucung Cilacap, Muatan Permen dari Karanganyar Hangus
Penerima bantuan tersebut merupakan tenaga pendidik non PNS serta khusus guru WB SD dan SMP merupakan tenaga pendidik yang telah terdaftar dalam Dapodik.
"Pembayaran (premi BPJS Ketenagakerjaan) itu untuk satu tahun, nanti tahun selanjutnya bisa diajukan lagi," ucapnya.
Sementara itu Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengapresiasi atas kinerja para guru yang tergabung dalam PD HIMPAUDI Kabupaten Karanganyar.
Dia berharap, HIMPAUDI dapat terus berkembang dan berinovasi untuk mendidik anak-anak.
Selain itu dia berpesan kepada para guru PAUD supaya dapat membantu mengenali dan mengembankan minat atau potensi anak sejak dini.
tribunjateng.com
tribun jateng
Karanganyar
Disdikbud Kabupaten Karanganyar
Pemkab Karanganyar
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS
Himpaudi
Yopi Eko Jati Wibowo
Juliyatmono
BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru
Yuli Widyastuti
Update Korupsi Pembangunan 52 Ruko di Tanah Bengkok Desa Jaten Karanganyar: Negara Rugi Rp9 Miliar |
![]() |
---|
Kejari Geledah Rumah Tersangka Perintangan Kasus Korupsi Masjid Madaniyah Karanganyar |
![]() |
---|
Bangganya Amanda Jadi Calon Paskibraka Karanganyar: Cita-cita Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemkab Karanganyar Kejar Target Investasi Rp2 Triliun, Ini Beragam Caranya |
![]() |
---|
DKK Targetkan Cek Kesehatan Gratis Kepada Pelajar Selesai Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.