Berita Klaten
Makan Mi Ayam Setelah Latihan Paskibraka, Siswi SMK Asal Klaten Meninggal, Keluhkan Pusing
Kronologi siswi SMK asal Klaten, TA, meninggal dunia setelah menyantap mi ayam usai latihan paskibraka
Pelatih Paskibra Lakukan Pelecehan di Muara Enim Ternyata Jabat Kepala Sekolah, Nasibnya Kini Miris
Baru-baru ini sosok Martin Hadi Susanto (37) disorot lantaran aksi perbuatan asusilanya saat menjadi pelatih paskibra.
Ternyata MDS juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah dasar di Banyuasin.
Kasus asusila yang dilakukan oknum guru ini saat dirinya masih mengajar di Muara Enim sekitar 2019-2021.
Martin diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Banyuasin sejak 2019 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin Aminuddin menuturkan mereka telah mengambil langkah tegas terhadap oknum kepala sekolah yang bertindak asusila tersebut.
Mereka sama sekali tidak akan mentoleransi tindakan yang dilakukan oknum kepsek SD tersebut sebagai seorang pendidikan dan panutan.
"Sekarang yang bersangkutan sudah kami tindaklanjuti dengan menonaktifkan yang bersangkutan. Jadi statusnya sekarang bukan kepala sekolah lagi dan kami sudah menunjuk pengganti atau Plh Kepala sekolah untuk menggantikan yang bersangkutan," katanya.
Sebagai komitmen tindakan tegas terhadap Martin Hadi yang harusnya tidak dilakukan sebagai tenaga pendidik dan panutan, Diknasbud juga akan melakukan koordinasi untuk sesegera mungkin melakukan sanksi administrasi terkait status kepegawaiannya.
Sanksi ini, sebagai langkah tegas juga kepada Martin Hadi karena melakukan tindakan yang tidak terpuji. Karena, tindakan yang dilakukan Martin Hadi sudah sangat mencoreng dunia pendidikan dan juga sebagai contoh kepada guru-guru yang lain untuk tidak melakukan tindakan yang sama.
Bila sudah mencoreng lembaga pendidikan dan juga membuat nama baik Diknasbud Kabupaten Banyuasin, maka tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada siapapun di bawah Diknasbud Kabupaten Banyuasin.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Banyuasin, untuk penghentian gaji sementara yang bersangkutan. Jadi, selama belum ada keputusan pengadilan yang bersangkutan tidak akan menerima gaji dari negara," pungkasnya.
Berkas Segera P21
Kasus pelatih paskibra memaksa siswa berbuat asusila di Muara Enim dikebut polisi dan segera P21 atau berkas penyidikan segera lengkap.
Oknum guru yang juga pelatih Paskibra bernama Martin Hadi Susanto (37) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim ini dan saat ini telah ditahan di Polres Muara Enim.
Bupati-Wabup Klaten Hadiri Festival Candi Kembar ke-6, Harap Bisa Dongkrak Wisata |
![]() |
---|
Antusiasme Masyarakat, Soal Peningkatan Jalan Kabupaten di Manisrenggo Klaten |
![]() |
---|
Doa Perdamaian dari Klaten, Bupati Hamenang Harap Persatuan Dapat Terjalin |
![]() |
---|
Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Temui Komunitas Ojol, Doa Bersama dan Deklarasi Jaga Klaten |
![]() |
---|
Hadiri Grebeg Maulud di Jonggrangan, Bupati Klaten Ingatkan Guyub Rukun Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.