Kkn undip
Kolaborasi Berbagai Bidang, KKN Tim II Undip Sosialisasikan Pencegahan Stunting di Desa Kedungpilang
Dalam rangka peduli gizi dan pertumbuhan anak, mahasiswa KKN Tim II Undip berikan sosialisasi serta pencerdasan bagi ibu-ibu dalam memberikan gizi sei
TRIBUNJATENG.COM - Dalam rangka peduli gizi dan pertumbuhan anak, mahasiswa KKN Tim II Undip berikan sosialisasi serta pencerdasan bagi ibu-ibu dalam memberikan gizi seimbang kepada anaknya (8/8/2023).
Sosialisasi tersebut merupakan pencerdasan dari sudut pandang berbagai bidang, diantaranya peternakan, perikanan, hukum, psikologi, dan kesehatan dengan sasaran sosialisasi yaitu ibu-ibu di Desa Kedungpilang, Kabupaten Boyolali khususnya anggota PKK.

Dalam kegiatan sosialisasi pencegahan stunting ini diberikan informasi terkait pola hidup, pola asuh, pola pemberian makan pada anak, serta sudut pandang secara hukum.
Pemberian makan kepada anak harus memenuhi gizi seimbang sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Misalnya seperti yang disampaikan oleh Labiibah Az-zahroh salah satu mahasiswa Peternakan yang menjelaskan pentingnya minum susu bagi anak.
“Salah satu caranya yaitu dengan minum susu dengan tinggi protein sehingga membantu dalam menjaga kesehatan gigi, menjaga mata agar tetap sehat, menjadikan pola tidur anak lebih nyenyak, serta memaksimalkan tinggi badan anak” Jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan jika anak meminum susu lalu merasakan sakit perut yang berarti anak mengidap intoleransi laktosa sehingga bisa mengganti susu dengan produk olahan susu seperti keju, yoghurt, es krim, ataupun susu kedelai yang tidak mengandung laktosa.
Bukan hanya minum susu, Fikri yang berfokus pada bidang perikanan cetuskan gerakan ‘ayo makan ikan’ dengan tujuan meningkatkan gizi serta mencerdaskan anak.
Pencegahan Stunting Berdasarkan Sudut Pandang Hukum
Setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi oleh orang tua mulai dari di dalam kandungan hingga dewasa nanti. Hal tersebut disampaikan oleh Nurul yang berasal dari bidang hukum.
“Dari sudut pandang hukum sendiri ada tiga bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan anak berbasis Hak Asasi Manusia, diantaranya menghormati, memenuhi, serta melindungi” Ujar Nurul dalam kesempatan tersebut.
Bukan hanya itu, Nurul memaparkan undang-undang terkait Hak Asasi Manusia (HAM) pada anak yang harus dipenuhi oleh orang tua, khususnya dalam pencegahan stunting pada anak serta untuk menekan angka stunting di Desa Kedungpilang, Kabupaten Boyolali.
Pasal-pasal tersebut, diantaranya :
1. UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
2. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
3. UU. No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
4. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Penyebab Stunting dan Dampak Stunting dari Segi Fisik Maupun Psikologis Anak
Stunting bisa disebabkan karena kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, kurangnya akses makanan dan minuman yang sehat, serta pola asuh yang buruk. Dari hal tersebut memiliki dampak baik secara psikologis anak.
“Karena bentuk tubuh yang berbeda dari anak lainnya, pengidap stunting cenderung memiliki kepercayaan diri yang rendah dan mungkin bisa mengalami depresi” Jelas Inggit mahasiswa bidang Psikologi.
Tak hanya itu, Inggit juga mengatakan dampak stunting bisa menurunkan kemampuan kognitif pada anak sebanyak 18,3 kali lebih besar.
Oleh karena itu, pencegahan terkait stunting harus disosialisasikan khususnya kepada calon ibu untuk lebih memperhatikan pertumbuhan sang anak dan mengusahakan pencegahan stunting pada anak dari berbagai sektor, khususnya kesehatan dari segi nutrisi dan gizi anak.
KKN-T 134 Undip Gelar Workshop Grafting Alpukat & Durian di Kalisidi untuk Tingkatkan Produktivitas |
![]() |
---|
Jajanan Pasar "Embun Pagi" Wonogiri: Kisah di Balik Nikmatnya Kudapan Subuh |
![]() |
---|
KKN Undip Latih Ecoprint PKK Sepakung Wetan, Ubah Daun Jadi Produk Bernilai |
![]() |
---|
KKN UNDIP Dorong Digitalisasi Desa Sepakung Lewat Website Promosi Agrowisata |
![]() |
---|
Tim KKN-T UNDIP Sosialisasi Pariwisata Berkelanjutan, Tingkatkan Daya Saing Wisata Alas Watu Kebonan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.