Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pemkab Batang Lakukan Percepatan JKN dengan Sistem UHC

Pemkab Batang melakukan percepatan untuk meningkatkan tingkat keaktifan peserta JKN dengan sistem UHC atau sistem penjaminan kesehatan

Penulis: dina indriani | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok Diskominfo Batang
Kepala Dinas Kesehatan Batang Didiet Wisnuhardanto saat sosialisasi peran lintas sektoral percepatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang melakukan percepatan untuk meningkatkan tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan sistem Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Batang Didiet Wisnuhardanto saat sosialisasi peran lintas sektoral percepatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (14/8/2023). 

“Kabupaten Batang tahun 2023 per bulan kisarannya membayar sebesar Rp 2 miliar. Alhamdulillah Pemkab Batang bisa UHC mulai Desember,” jelasnya.

Namun demikan, pembayaran JKN di tahun 2024 meninggalkan beban karena Pemkab Batang hanya mampu membayar hingga bulan Juli. 

“Oleh karena itu, optimalisasi percepatan verifikasi dan validasi ini penting. Sebab nanti siapa yang akan menerima PBI dan harus dibayar oleh pemkab ada datanya, orang yang mampu bisa dibayar sendiri, pindah atau meninggal dunia juga jelas sehingga tidak menjadi beban APBD,” terang Didiet Wisnuhardanto.

Baca juga: Pj Bupati Batang Lani Berjanji Beri Tambahan Anggaran UHC Menjadi Rp 30,7 Miliar Tahun 2023

Baca juga: UHC di Wonosobo Capai 93,43 Persen, Desa Sariyoso Jadi Pilot Project Program Pesiar BPJS Kesehatan

Baca juga: Pemerintah Kota Tegal Terima Penghargaan UHC Award 2023

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Batang Ari Yudianto menyatakan, ada keterbatasan APBD untuk membayar PBI JKN di tahun 2024.

 

Meskipun pada tahun 2023, persisnya bulan Desember telah UHC

“Ini PR kita bersama. Cukup berat kalau Pemkab Batang harus menanggung keseluruhan, kalau kita hitung-hitungan data BPS warga miskin 8.65 ribu jiwa dari 812 ribu penduduk. Kalau itu ditanggung Kementerian Sosial masalah ini selesai tapi yang jadi permasalahan itu yang mampu tapi setengah miskin,” tandasnya. 

Ari Yudianto berharap, ada peran aktif dan kesadaran masyarakat yang merasa mampu untuk ikut JKN BPJS Kesehatan secara mandiri. 

“Pemkab juga akan gandeng pihak swasta atau perusahaan, minimal CSRnya untuk bisa membiayai BPJS masyarakat miskin sekitar perusahaan sebanyak 500 orang,” pungkasnya.(din)


 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved