Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Petunjuk Polisi Menangkap Pembunuh Sari Pemilik Salon di Sragen, 2 Jejak Kaki dan Kucing Kelaparan

Yunus Sri Anggara (47) merencanakan pembunuhan Sari Ambarwati (28), pemilik salon di Kedawung, Sragen dengan cukup cermat

Editor: muslimah
Tribun Solo
Kolase Foto: Korban Sari Ambarwati (28) (Kiri) semasa hidup dan pelaku Yunus (47)(kanan). Korban adalah pemilik salon di daerah Kedawung Sragen. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Yunus Sri Anggara (47) merencanakan pembunuhan Sari Ambarwati (28), pemilik salon di Kedawung, Sragen dengan cukup cermat.

Yunus merupakan penjual soto di sebelah salon milik Sari.

Rasa sakit hati menjadi alasan ia melakukan perbuatan keji tersebut.

Namun, seperti pepatah, tak ada kejahatan yang sempurna.

Polisi menemukan jejaknya dan Yunus akhirnya ditangkap saat dalam perjalanan melarikan diri.

Baca juga: Sisi Lain Purwadi Warga Klaten yang Hilang 17 Tahun Dikira Meninggal Kini kembali, Istri Minta Maaf

Baca juga: Sosok Pengirim Paket Berisi 12 Ular Hidup ke Dosen di Karanganyar, Sempat Tanyakan Ini ke Warga

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam mengatakan, petunjuk awal polisi mencurigai Yusuf adalah jejak kaki di belakang salon korban.

Sementara Yusuf, adalah penjual soto yang berjualan persis di sebelah salon milik Sari.

"Dari hasil olah TKP, barang bukti di TKP, yang pada saat itu juga memang ditemukan ada 2 bekas jejak kaki di belakang rumah, karena kebetulan ruko pelaku dan korban saling berdampingan hanya dibatasi oleh pembatas," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (12/8/2023).

"Bagian belakang ruko tersebut sekitar kamar mandi, temboknya hanya setengah, bagian atas hanya ditutup semacam terpal, dari tembok itu ditemukan 2 bekas telapak kaki," sambungnya.

Polisi berinisiatif memeriksa ruko tempat Yunus berjualan.

Di ruko ayah satu anak itu, polisi menemukan kejanggalan.

Burung dan kucing peliharaan Yunus, ternyata belum diberi makan.

Ruko itu kosong, padahal menurut sejumlah saksi, setiap hari Yunus dan anak istrinya tinggal di sana.

Polisi pun mendapat jejak, Yunus dan keluarganya berada di sebuah hotel Semarang.

Ia hendak transit sebelum kabur ke Pontianak.

Dalam penggeledahan di hotel, Yunus tak bisa berkelit, polisi menemukan perhiasan korban bersamanya.

Sebagaimana diketahui, Sari Ambarwati tewas misterius dalam kondisi tubuh penuh luka lebam dan lecet.

Saat pertama kali ditemukan, korban dalam kondisi tidak memakai busana sama sekali.

Sakit Hati

Yunus mengaku membunuh Sari Ambarwati hanya didasari perasaan sakit hati meski pelaku dan korban telah bertetangga selama setahun terakhir.

"Sudah kenal selama 1 tahun, melakukan hal itu karena omongan dari pelanggan yang tidak enak didengar," kata Yunus di Mapolres Sragen, Sabtu (12/8/2023). 

Namun hubungan baiknya dengan korban seketika dilupakan oleh Yunus usai dengar omongan orang lain yang mengaku dilarang membeli makan di warungnya oleh Sari.

"Omongannya seperti dilarang untuk beli makan di warung saya," tambahnya. 

"Timbul sakit hati karena warung saya sepi, timbul niat untuk menyakiti Sari, sepi sudah 3 bulanan," ujarnya. 

Yunus pun mengaku kedua kondisi tersebut menjadi penyebab dirinya sangat sakit hati dengan korban hingga timbul niat jahat.

"(Kenapa percaya dengan omongan orang?) Karena kondisi warung sepi dan kebetulan dengar cerita itu, jualan soto sudah satu tahun," sambungnya.

Lebih lanjut, Yunus mengaku tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu omongan orang tentang warung Sotonya kepada korban.

"Tidak pernah klarifikasi ke korban," pungkasnya.

Kronologi pembunuhan

Lokasi penemuan jenazah perempuan di salon yang ada di Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jumat (11/8/2023).
Lokasi penemuan jenazah perempuan di salon yang ada di Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jumat (11/8/2023). (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Yunus menghabisi nyawa Sari dengan cara yang sadis.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam mengungkap sebelum melancarkan aksinya, Yunus memastikan korban tengah sendirian di ruko tersebut, pada Kamis (10/8/2023) pagi.

Tidak menunggu lama, Yunus ke belakang rumah dan mengetahui korban tengah mandi, yang dipastikan setelah korban berdeham.

Yunus pun masuk ke ruko yang dikontrak Sari melalui celah belakang rumah yang hanya tertutup terpal.

Ketika Sari selesai mandi, kemudian Yunus langsung melompat melewati celah rumah tersebut, dan langsung memukul perut korban.

"Jadi begitu korban selesai mandi, dan keluar ke area depan, korban langsung dipukul di bagian perutnya, kemudian pelaku mempiting atau mengunci leher korban dengan tangan kiri, sembari tangan kanan korban tetap memukul dibagian perut," ungkap AKBP Jamal kepada TribunSolo.com, Sabtu (12/8/2023).

Lanjutnya, AKBP Jamal menerangkan pada saat itu, korban sempat memberontak dan berusaha berteriak minta tolong.

Karena tidak berdaya, lantas Sari terjatuh ke lantai yang langsung dihujani pukulan serta cekikan di leher oleh Yunus.

"Pada saat terjatuh, pelaku juga tetap melakukan tindakan kekerasan, dengan cara mencekik lehr dengan tangan kiri, yang sesuai dengan hasil autopsi," terangnya.

"Dan juga dilakukan pemukulan pada perut sambil menutup mulut, karena kemungkinan besar pelaku sudah panik, dan korban pun semakin tidak berdaya," tambahnya.

Setelah korban tidak berdaya, Yunus kemudian menginjak dada korban sebanyak satu kali.

Sebelum pergi meninggalkan korban, Yunus sempat mengambil perhiasan dan uang milik di lokasi.

Sadisnya lagi, ternyata Yunus sempat meninggalkan korban dan berjalan kembali hanya untuk menganiaya korban serta untuk memastikan korban sudah meninggal dunia.

"Setelah mengambil perhiasan korban, pelaku masuk ke dapur, dan kembali lagi untuk menginjak bagian perut korban sebanyak 2 kali untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia," terangnya.

Setelah itu, pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan keluar dari ruko milik korban melalui celah di kedua ruko tersebut.

Dari kasus ini tidak ada unsur kekerasan seksual terhadap korban, dimana korban kondisi tanpa busana karena setelah mandi. (TribunSolo.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved