Peredaran Rokok Ilegal di Klaten
TERPAKSA, Nenek Usia 90 Tahun di Klaten Didenda Rp 2 Juta, Sudah Kali Kedua Jual Rokok Ilegal
Kini rokok ilegal yang dijual nenek di Klaten ini sudah disita Satpol PP dan diberikan sanksi denda akibat aktivitas jual beli tersebut.
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten terpaksa memberikan sanksi denda kepada W, nenek berusia 90 tahun.
Nenek W kembali kepergok petugas menjual rokok ilegal.
Seakan belum ada kapoknya, kini terpaksa petugas tak sekadar memberikan teguran, melainkan juga sanksi denda.
Adapun besaran denda pun telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, khususnya di wilayah Klaten.
Baca juga: Kisah Purwadi Klaten, Hilang Selama 17 Tahun Sejak Gempa Yogyakarta, Sudah Dibuatkan Surat Kematian
Baca juga: Sisi Lain Purwadi Warga Klaten yang Hilang 17 Tahun Dikira Meninggal Kini kembali, Istri Minta Maaf
Nenek berusia 90 tahun asal Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten ternyata bukan sekali ini menjual rokok ilegal.
Sebelumnya, dia pernah mendapat peringatan teguran dari Satpol PP Kabupaten Klaten.
Namun, setelah mendapat teguran, nenek tersebut kembali menjual rokok ilegal.
Kini rokok ilegal yang dijual nenek di Klaten tersebut sudah disita Satpol PP dan diberikan sanksi denda akibat aktivitas jual beli tersebut, Rabu (16/8/2023).
Nenek tersebut mendapat denda Rp 2 juta.
Sub Koordinator Penindakan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Sulamto mengatakan, penindakan razia rokok ilegal tersebut dilakukan pada Selasa (15/8/2023).
"Kami melakukan penindakan, 1 penjual diamankan dalam operasi razia tersebut," ujar Sulamto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (16/8/2023).
Aparat gabungan terdiri dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Kodim 0723 Klaten, Petugas KPP Bea Cukai Surakarta, serta dinas terkait dilibatkan dalam operasi.
Nenek berinisial W (90) diketahui menjual rokok ilegal di toko kelontong, sebelumnya dia juga sudah pernah kedapatan menjual rokok ilegal dan pernah ditindak.
Baca juga: Detik-detik Siswi 16 Tahun Asal Klaten Meninggal, Usai Makan Mie Ayam Selepas Latihan Paskibra
Baca juga: Gudang Kertas Hangus Terbakar Dalam Sekejap di Klaten, Tak Ada Yang Tersisa
"Kalau sesuai data, dia pada pernah dirazia juga pada 2016."
"Lalu ada informasi lagi, kami tindak lagi," jelasnya.
tribunjateng.com
tribun jateng
Klaten
Pemkab Klaten
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten
rokok ilegal
Bea Cukai
Bambang Tri Tidur di Rumah Mbah Jamin Setelah Keluar dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Kaki Mbak Ita Goyang-goyang saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Terbaru SPBU Pertamina Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa UHB Raih Prestasi Internasional di Thailand, Angkat Riset Kesehatan Berbasis Teknologi |
![]() |
---|
Wisuda ke-73 USM, Miranda Fuji dan Haizul Ma’arif Jadi Wisudawan Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.