Peredaran Rokok Ilegal di Klaten
TERPAKSA, Nenek Usia 90 Tahun di Klaten Didenda Rp 2 Juta, Sudah Kali Kedua Jual Rokok Ilegal
Kini rokok ilegal yang dijual nenek di Klaten ini sudah disita Satpol PP dan diberikan sanksi denda akibat aktivitas jual beli tersebut.
Pada 2016, W diberikan sanksi teguran karena menjual rokok tanpa pita cukai.
Untuk barang rokok ilegal, menurut pengakuan sang nenek, dia mendapat dari seorang sales yang mengantar.
"Dari informasinya dia setiap 2 minggu sekali dititipi oleh sales," ungkapnya.
Akibat perbuatannya mengedarkan rokok ilegal, W diberikan penindakan barang disita dan diberi sanksi.
"Sanksi baru diberikan kali ini, karena undang-undangnya baru mulai 2023," jelasnya.
Denda yang diterima W sebesar Rp 2.007.000, denda tersebut ditransfer ke akun rekening Bea Cukai.
Denda tersebut merupakan akumulasi dari rokok yang disita sebanyak 1.400 batang atau 7 slop merk Hoki.
Hat tersebut merujuk pada Permenkeu Nomor 215/PMK.07/2021 yang mengatur tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil cukai tembakau. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kena Denda Rp 2 Juta, Ternyata Nenek Usia 90 Tahun di Klaten Bukan Pertama Kali Jual Rokok Ilegal
Baca juga: Pemkab Karanganyar Gelar Nobar Film Joko Songo di Malam Tirakatan
Baca juga: HUT ke-78 RI, 74 Paskibraka Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Cilacap Dikukuhkan Pj Bupati Yunita
Baca juga: 5 Curug ini Patut Dikunjungi Saat di Purworejo, Tawarkan Pesona Alam Tersembunyi
Baca juga: Forpepmuria Desak KPU RI Ambil Alih Proses Seleksi Komisioner KPU di Wilayah Karesidenan Pati
tribunjateng.com
tribun jateng
Klaten
Pemkab Klaten
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten
rokok ilegal
Bea Cukai
Bambang Tri Tidur di Rumah Mbah Jamin Setelah Keluar dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Kaki Mbak Ita Goyang-goyang saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Terbaru SPBU Pertamina Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa UHB Raih Prestasi Internasional di Thailand, Angkat Riset Kesehatan Berbasis Teknologi |
![]() |
---|
Wisuda ke-73 USM, Miranda Fuji dan Haizul Ma’arif Jadi Wisudawan Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.