Kasus Jual Beli Senjata Ilegal
3 Oknum Polisi Terlibat Jual Beli Senjata Api Ilegal, Transaksi Secara Online, Begini Peran Mereka
Ketiga oknum anggota polisi yang diduga terlibat jual beli senjata api ilegal itu kini telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
"Apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kami lagi, TKP ke kami yang (anggota Polres) Cirebon," jelasnya.
Baca juga: 3 Polisi di Jakarta hingga Cirebon Teribat Kasus Senjata Api Ilegal, Ini Nama dan Perannya
Diduga Terlibat Jual Beli Senjata Api Ilegal Secara Online
Kombes Pol Hengki Haryadi kemudian mengungkap peran tiga anggota polisi yang ditangkap tersebut.
Dijelaskannya, Bripka Reynadi Prakowo ditangkap memiliki peran dalam pembelian senjata api secara online lewat e-Commerce.
Dia menyebut, motif Reynaldi membeli senpi lantaran hobi dan tidak ada hubungannya dengan jaringan terorisme.
"(Reynaldi) beli satu pucuk via e-Commerce."
"Kemudian, motif Reynaldi itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata saja," jelas Kombes Pol Hengki.
Sementara Bripka Syarif Mukhsin ditangkap karena memiliki peran untuk melakukan upgrade saat diminta oleh Bripka Reynaldi.
Upgrade yang dimaksud yaitu dari senjata airgun ke senpi.
"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata ke senjata api," jelas Kombes Pol Hengki.
Kemudian untuk Iptu Muhamad Yudi Saputra ditangkap karena memiliki peran dititipi senpi oleh penjual senpi ilegal di e-Commerce.
Baca juga: Gegara Suara Speaker Seorang Pria Ngamuk Membawa Senjata Tajam, Buat Warga Ketakutan
Iptu Muhammad Yudi sempat dinarasikan menjadi pemasok senpi laras panjang ke DE.
Atas narasi itu, Kombes Pol Hengki menegaskan hal itu tidak benar.
"Yang Iptu (Muhamad Yudi Saputra) yang dikatakan dalam WhatsApp yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar."
"Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan G2 Combat, pistol," kata Kombes Pol Hengki.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.