Kasus Jual Beli Senjata Ilegal
3 Oknum Polisi Terlibat Jual Beli Senjata Api Ilegal, Transaksi Secara Online, Begini Peran Mereka
Ketiga oknum anggota polisi yang diduga terlibat jual beli senjata api ilegal itu kini telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ditkrimum Polda Metro Jaya memastikan dan mempertegas jika tiga oknum anggota polisi yang ditangkap dalam kasus jual beli senjata api secara ilegal itu tidak ada kaitannya dengan terduga teroris DE.
Dua hal itu disebut adalah berbeda, hanya memang waktunya yang cukup berdekatan sehingga dinarasikan ada keterkaitan dengan penangkapan terduga teroris di Bekasi oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Ketiga oknum polisi itu pun sudah dalam tahap pemeriksaan intensif.
Dari mereka, masing-masing memiliki tugas atau peran masing-masing dimana salah satunya merupakan anggota dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Peran Bripka Syarif Jadi Penghubung Pabrik Senjata Api Ilegal di Semarang
Tiga anggota polisi ditangkap karena diduga terlibat jual beli senjata api (senpi) ilegal.
Penangkapan ketiga polisi itu sempat dikait-kaitkan dengan kasus terorisme yang menyeret karyawan PT KAI berinisial DE.
Sebab, penangkapkan Bripka Reynaldi Prakoso, Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra itu dilakukan tak lama setelah penangkapan DE.
Namun, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan tak ada sangkut pautnya dengan DE.
Kombes Pol Hengky menjelaskan, anggotanya yang diduga terlibat jual beli senjata api ilegal itu kini telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
"Terkait anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Reynald Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal."
"Sekarang dipatsus."
"Apabila (ada unsur) pidana."
"Akan kami pidanakan, walaupun anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol Hengki.
Sementara Bripka Syarif Mukhsin yang merupakan Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten diserahkan ke Polda Jawa Barat.
"Yang satu kami serahkan ke Paminal Polda Jabar."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.