Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Jual Beli Senjata Ilegal

3 Oknum Polisi Terlibat Jual Beli Senjata Api Ilegal, Transaksi Secara Online, Begini Peran Mereka

Ketiga oknum anggota polisi yang diduga terlibat jual beli senjata api ilegal itu kini telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap peran 3 polisi yang terlibat kasus senjata api ilegal. 

Kendati demikian, Iptu Muhamad ditangkap lantaran dititipi senpi oleh penjual senpi di e-Commerce.

Kombes Pol Hengki mengatakan, penjual tersebut sudah mengetahui menjadi target operasi (TO) polisi sehingga menitipkan senpi miliknya ke Iptu Muhamad.

Namun, sambungnya, upaya penitipan tersebut sudah digagalkan sebelum terjadi.

"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi Saputra) ada salahnya juga, karena yang kami tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini."

"Belum sempat dilaporkan sudah kami ambil, jadi ada pelanggaran di sana," jelas Kombes Pol Hengki.

Baca juga: Terduga Teroris DE Punya Marketplace Samarkan Senjata Api, KAI Bantah Salah Lakukan Rekruitmen

Tersangka Terorisme DE Miliki Marketplace Samarkan Kepemilikan Senpi

DE, tersangka kasus terorisme yang ditangkap oleh Densus 88 di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) memiliki cara tersendiri untuk menyamarkan kepemilikan senpi. 

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, dari hasil pendalaman yang dilakukan, DE melakukan kamuflase melalui toko daring tersebut dengan menjual diecast dan mainan militer.

"Berkaitan dengan perlengkapan, ada gear, ada baju-baju tactical, perlengkapan tactical, kemudian ada termasuk senjata ini," kata Kombes Pol Aswin, Selasa (15/8/2023).

"Penyidik kami menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini," imbuhnya.

Saat ini, Kombes Pol Aswin mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah Marketplace tersebut hanya sebatas kamuflase atau sebagai sarana pengumpulan dana.

Pasalnya, kata dia, DE membutuhkan sejumlah dana tambahan untuk melakukan modifikasi agar senjata airsoft gun miliknya menjadi senjata api penuh.

"Ini masih didalami sejauhmana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di Marketplace."

"Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau sebagai sarana-sarana lainnya," tuturnya.

Dalam hal ini, 16 senjata api disita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved