Berita Grobogan
Ombudsman Khawatir Pungutan Uang Rp 2,5 Juta di SMP Favorit Grobogan Berpotensi Maladministrasi
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengkritisi Uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Rp 2,5 juta di SMPN 1 dan 3 Purwodadi, Grobogan.
Editor:
raka f pujangga
KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Suasana SMP Negeri 1 Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah usai rapat pleno komite pleno sekolah tahun pelajaran 2023/2024, Sabtu (12/8/2023).
Laporkan
Menanggapi penarikan sumbangan Rp 2,5 juta di SMPN 1 Purwodadi dan SMPN 3 Purwodadi, Siti, pun mendorong siapa pun yang dirugikan untuk melaporkan ke Ombudsman RI.
"Kami mendorong untuk melaporkan. Jika terbukti bersalah ada sanksinya yaitu kita kembalikan kepada pejabat pembina kepegawaian, inspektorat atau kepala daerah. Tapi kita juga memonitor apakah benar-benar ditindaklanjuti. Kalau tidak kita teruskan ke kementerian di atasnya. Sanksi pidana bisa ketika lapor polisi," pungkas Siti. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Halaman 2 dari 2
Tags
Grobogan
Ombudsman
Sumbangan Pengembangan Institusi
Jawa Tengah
SMPN 1 Purwodadi
SMPN 3 Purwodadi
Siti Farida
Berita Terkait:#Berita Grobogan
Panduan Lengkap Anti-Bullying: Cara Mencegah Perundungan di Sekolah |
![]() |
---|
Orang Tua Angga Nyaris Pingsan Saat Pemakaman Siswa SMP Grobogan Yang Otaknya Remuk Diduga Bullying |
![]() |
---|
Dinas Pertanian Grobogan: HET Pupuk Bersubsidi Berlaku di Kios, Tak Termasuk Ongkos Kirim |
![]() |
---|
Banyak Petani di Grobogan Tidak Memahami HET Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Sekda Grobogan Tegaskan Pentingnya Kearsipan untuk Dasar Perencanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.