Berita Semarang
Mahasiswa Baru Unnes Laksanakan Tes Urin, Bila Positif Narkoba Harus Siap Dikeluarkan atau Mundur
Universitas Negeri Semarang (Unnes) akan melakukan tes urin bebas narkoba bagi seluruh mahasiswa baru tahun ajaran 2023/2024.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Universitas Negeri Semarang (Unnes) akan melakukan tes urin bebas narkoba bagi seluruh mahasiswa baru tahun ajaran 2023/2024.
Mahasiswa yang hasil urin menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba, maka harus siap keluar atau mengundurkan diri.
Disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unnes, Prof. Dr. Zaenuri, M.Si., Akt., tes urin dilakukan untuk mencegah adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
Unnes menerima mahasiswa baru sekitar 11.000 akan dicek urin pada September mendatang.
"Mahasiswa baru yang kami terima pada periode ini kurang lebih jumlahnya 11.000 mahasiswa akan kami cek urine semua, kami tes narkoba pada September," terang Prof. Zaenuri pada Tribun Jateng, Sabtu (19/8/2023).
Sejauh ini, belum diketahui ada mahasiswa Unnes yang positif narkoba, namun bila ditemukan positif narkoba, mahasiswa tersebut harus mengundurkan diri dari kampus atau bersedia dikeluarkan oleh pihak kampus.
Diakui oleh Prof. Zaenuri, kebijakan tes urin, namun sejak 2020 sejak pandemi virus corona, sempat berhenti karena perkuliahan dilakukan secara dalam jaringan (daring).
Selama pelaksanaan tes urin tersebut, belum pernah ditemukan mahasiswa yang positif narkoba,
Namun mereka telah menyetujui pernyataan bebas narkoba dan siap keluar dari kampus bila terbukti mengonsumsi narkoba.
Tak hanya itu, Unnes juga memberikan materi tentang pelecehan seksual. Zaenuri ingin kampusnya bebas dari para pelaku dan predator kekerasan seksual.
Pada momen PPKMB 2023, pihaknya juga memberikan materi pelecehan seksual.
Hal tersebut karena kadang terjadi kontradiksi misal para mahasiswa ada yang saling memandang kalau suka sama suka tidak apa-apa, tapi ternyata ada yang tidak suka, itu masuk pelecehan.
"Itu yang harus kita ingatkan sejak awal, bahkan dosen pun demikian, bila maksudnya bercanda dan ada yang tidak berkenan, bisa menjadi pelecehan," imbuhnya.
Terkait kasus mahasiswa yang menjadi Ketua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Unnes yang dituduh melakukan pelecehan seksual namun prosesnya lambat, Prof. Zaenuri mengatakan pihaknya telah memproses aduan tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Seluruh laporan diproses dan dilakukan penyidikan, untuk kemudian bisa diambil putusan.
SMKN 9 Semarang Siap Bersaing dalam ACC 2025 Tingkat Nasional |
![]() |
---|
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 637 Ribu Penumpang Selama Juli 2025 |
![]() |
---|
Ini yang Dilakukan Wali Kota Semarang SIkapi Polemik Julian Boga Siagian Diusir Warga |
![]() |
---|
Soal Penanganan TPA Ilegal di Rowosari, DLH Semarang Sebut Bentuk Tim Patroli Gabungan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 7 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.