Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bripka Syarif Mukhsin Ditahan Terkait Pabrik Senjata Api Ilegal di Semarang, Tidak Terkait Terorisme

osok polisi Bripka Syarif Mukhsin kini ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus pabrik senjata api ilegal di Semarang. Ia memiliki peran penting da

Editor: m nur huda
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok polisi Bripka Syarif Mukhsin kini ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus pabrik senjata api ilegal di Semarang. Ia memiliki peran penting dalam kasus ini.

Hal ini terungkap setelah Bripka Reynaldi Prakoso juga dipastikan terlibat dalam kasus peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengarah ke seorang terduga teroris bernama DE.

Selain Bripka Reynaldi, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, yaitu Bripka Syarif Mukhsin, serta Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra, juga terlibat dalam kasus peredaran senjata api ilegal ini.

Bripka Syarif Mukhsin ternyata berperan sebagai penghubung antara Bripka Reynaldi dan pabrik yang memproduksi senjata api ilegal tersebut di Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa Bripka Syarif menjadi penghubung antara Bripka Reynaldi dengan pihak pabrik yang memodifikasi senjata dari air gun menjadi senjata api.

"Jadi Reynaldi pernah meminta bantuan untuk memodifikasi atau meng-upgrade senjatanya dari air gun menjadi senjata api melalui Syarif ini. Mereka terhubung dengan pabrik yang berlokasi di Semarang," ungkap Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Jumat (18/8/2023).

Kombes Hengki Haryadi juga menegaskan bahwa Bripka Reynaldi tidak terlibat dalam jaringan terorisme. Bripka Reynaldi, saat diinterogasi oleh penyidik, mengaku hanya memiliki hobi terhadap senjata api.

"Sementara itu, motifnya saya tegaskan lagi, tidak ada kaitannya dengan terorisme. Pertama-tama, ia tidak tergabung dalam jaringan terorisme, dan kedua, niatnya untuk melakukan aksi terorisme tidak ada," kata Hengki.

"Motif Reynaldi adalah hobi dengan senjata saja," tambahnya.

Menurut Hengki, Bripka Reynaldi mungkin merasa tidak puas dengan senjata dinas yang dimilikinya dan mencoba membeli senjata lain. Namun, motifnya lebih lanjut tidak dapat dipastikan.

Dalam kasus peredaran senjata api ilegal ini, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga anggota Polri yang terlibat.

Ketiganya adalah Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Hengki mengungkapkan bahwa Bripka Reynaldi saat ini telah dipindahkan ke tempat penahanan khusus.

"Saat ini, Bripka Reynaldi telah dipindahkan ke tempat penahanan khusus," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/8/2023).

Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hengki mengatakan bahwa jika ditemukan bukti unsur pidana, maka tindakan tegas akan diambil terhadap anggota Polri tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved