Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kisah Pilu FM, Seorang Wanita Jadi Tahanan Polisi, di Penjara Diduga Dirudapaksa Briptu S

Kisah pilu FM tahanan wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh polisi di penjara.

Editor: rival al manaf
Muslimin Emba/Tribun Timur
Pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menemui FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulsel. 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu FM tahanan wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh polisi di penjara.

Terduga pelakunya adalah oknum polisi di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Briptu S.

Saat ini pelecehan seksual yang terjadi di sel Dit Tahti Polda Sulsel masih didalami oleh Bidang Propam Polda Sulsel.

Baca juga: Potret Mesra Oknum Polisi Beristri Diduga Selingkuh Dengan Istri Tahanan Narkoba

Baca juga: Sosok Brigadir A, Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Tahanan , Foto Syurnya Viral di Media Sosial

Baca juga: Pria Ini Marah Dada Pacarnya Diremas Oknum Polisi Briptu SA dalam Tahanan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, untuk saat ini sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa, termasuk personel polisi lain yang melakukan penjagaan saat peristiwa itu terjadi.

"Sementara didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi, termasuk anggota yang melaksanakan piket kita mintai keterangan," ucap Komang saat ditemui awak media di Jalan Rutan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (17/8/2023).

Sementara itu korban disebut mengalami tekanan psikis.

Hal tersebut dikemukakan oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Mirayati Amin usai meninjau kondisi FM di ruang sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (18/8/2023).

"Kondisi korban memang agak tertekan penilaian kami sementara, dia tertekan dan memang butuh untuk segera dilakukan asesmen psikolog," kata Mirayati kepada awak media, Sabtu (19/8/2023).

Mirayati mengungkapkan, saat ini pihak LBH Makassar selaku pendamping hukum FM akan segera membuat laporan polisi terkait tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan Briptu S.

"Rencana kami akan hubungi dulu pihak keluarga karena sebisa mungkin kami bersama pihak keluarga korban," ungkapnya.

Saat meninjau kondisi korban, tim LBH Makassar sempat melakukan pertemuan dengan pimpinan Dit Tahti Polda Sulsel untuk membahas agar korban bisa ditempatkan di rumah aman untuk sementara waktu.

"Korban sebenarnya berharap untuk segara dikasi rumah aman, artinya keluar dari Rutan Polda dan bisa untuk pemulihan dulu, mulai dari pemilihan psikologi itu sih yang dibutuhkan sekarang," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahanan Wanita Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi Polda Sulsel Alami Tekanan Psikis"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved