Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Buntut Kebakaran 63 Kapal, Forkopimda Kota Tegal Bentuk Tim Kebakaran Hutan dan Lahan

Forkopimda Kota Tegal membentuk Tim Kebakaran Hutan dan Lahan dalam rapat di Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal.

IST
Damkar Kota Pekalongan ikut membantu memadamkan kebakaran kapal di Tegal. 

 TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Forkopimda Kota Tegal membentuk Tim Kebakaran Hutan dan Lahan dalam rapat di Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Selasa (22/8/2023).

Pembentukan Tim Kebakaran Hutan dan Lahan itu menjadi tindak lanjut seusai musibah kebakaran 63 kapal.

Termasuk antisipasi terjadinya bencana kebakaran lainnya di Kota Tegal. 

tim kebakaran hutan dan lahan tegal
Forkopimda Kota Tegal menggelar rapat pembentukan Tim Kebakaran Hutan dan Lahan di Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Pastikan Sudah Padam, Satgas Cek dari Dekat Bangkai Kapal Kebakaran di Tegal

Hadir dalam pertemuan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, Danlanal Tegal Letkol Marinir Moch Chanan Asfihani, dan Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, semasa musim kemarau ini kewaspadaan terhadap bencana alam harus ditingkatkan. 

Hal itulah yang melatarbelakangi perlunya Tim Kebakaran Hutan dan Lahan.

Mereka akan fokus terhadap antisipasi kebakaran di lahan, industri, gudang, pemukiman penduduk, home industri, dan pelabuhan. 

Ia berharap, ada koordinasi yang masif dan persiapan yang matang ketika terjadi kebakaran di masyarakat.

"Puncak kemarau ini adalah Agustus, September dan Oktober. Jangan sampai saat ada masyarakat minta blangwir, ini blangwir lambat. 

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, selain perlunya tim, koordinasi menjadi hal yang sangat diperlukan guna persiapan bila terjadi bencana.

Sebab, tujuannya adalah memberikan bantuan pertolongan dan penyelamatan terhadap korban bencana.

Yaitu berupa tindakan tanggap darurat untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan.

"Giatnya meliputi penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan keburuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan serta pemulihan prasarana dan sarana," ungkapnya. 

Danlanal Tegal, Letkol Marinir Moch Chanan Asfihani mengatakan, inventarisir peralatan dan kelengkapan juga harus dilakukan dalam menghadapi bencana.

Termasuk kesiapan personil harus disiapkan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved