Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Narkotika

Bripka FS Terancam Dipecat! Oknum Anggota Polda Sultra yang Pesan Sabu 6,9 Kilogram dari Malaysia

FS yang diduga terlibat penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 6,9 kilogram dari Malaysia menjalani penempatan khusus (Patsus) di Polda Sultra.

Editor: deni setiawan
Tribunnews
ILUSTRASI sabu-sabu. 

"Kami masih lakukan penahanan dan pengamanan."

"Nanti tinggal menunggu hasil penyelidikan dari Polres Nunukan."

"Memang sudah datang tim, tapi mereka masih lengkapi terlebih dahulu, baru dibawa ke Polres Nunukan," katanya.

Ditanya terkait sanksi kode etik yang akan dikenakan kepada Bripka FS, Ipda Nasarudin menambahkan, sanksi terberat adalah pemecatan.

Apalagi barang bukti narkoba cukup besar yakni 6,9 kilogram.

"Tetap kami mengedepankan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu."

"Karena kami belum tahu apa hasil penyelidikan Polres Nunukan juga," tukasnya.

Sebelumnya, Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara menggagalkan penyelundupan 6,9 kg sabu asal Malaysia.

Sabu tersebut diduga merupakan pesanan oknum anggota Polda Sultra berinisial FS. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Oknum Anggota Polda Sultra Diduga Selundupkan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia

Baca juga: Cerita Pak Kades di Magelang Berstatus Tersangka, Sebar Video Asusila Mantan Istri Melalui WhatsApp

Baca juga: Thailand Vs Indonesia di Semifinal Piala AFF U-23 2023, Shin Tae-yong: Lihatlah Nanti

Baca juga: 448 Peserta Ikuti Jambore Pramuka Penggalang SD/MI III Kwarcab Wonosobo, Ini Pesan Wabup Albar

Baca juga: Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Capai Rp 139,03 Triliun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved