Berita Narkotika
Bripka FS Terancam Dipecat! Oknum Anggota Polda Sultra yang Pesan Sabu 6,9 Kilogram dari Malaysia
FS yang diduga terlibat penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 6,9 kilogram dari Malaysia menjalani penempatan khusus (Patsus) di Polda Sultra.
"Kami masih lakukan penahanan dan pengamanan."
"Nanti tinggal menunggu hasil penyelidikan dari Polres Nunukan."
"Memang sudah datang tim, tapi mereka masih lengkapi terlebih dahulu, baru dibawa ke Polres Nunukan," katanya.
Ditanya terkait sanksi kode etik yang akan dikenakan kepada Bripka FS, Ipda Nasarudin menambahkan, sanksi terberat adalah pemecatan.
Apalagi barang bukti narkoba cukup besar yakni 6,9 kilogram.
"Tetap kami mengedepankan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu."
"Karena kami belum tahu apa hasil penyelidikan Polres Nunukan juga," tukasnya.
Sebelumnya, Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara menggagalkan penyelundupan 6,9 kg sabu asal Malaysia.
Sabu tersebut diduga merupakan pesanan oknum anggota Polda Sultra berinisial FS. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Oknum Anggota Polda Sultra Diduga Selundupkan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia
Baca juga: Cerita Pak Kades di Magelang Berstatus Tersangka, Sebar Video Asusila Mantan Istri Melalui WhatsApp
Baca juga: Thailand Vs Indonesia di Semifinal Piala AFF U-23 2023, Shin Tae-yong: Lihatlah Nanti
Baca juga: 448 Peserta Ikuti Jambore Pramuka Penggalang SD/MI III Kwarcab Wonosobo, Ini Pesan Wabup Albar
Baca juga: Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Capai Rp 139,03 Triliun
tribunjateng.com
tribun jateng
Kendari
Kombes Pol Muhammad Sholeh
Sabu
penyelundupan sabu-sabu
narkoba
narkotika
Polda Sultra
Polres Nunukan
Kombes Pol Ferry Walintukan
Oknum Polisi Selundupkan Sabu
Ipda Nasarudin
Tas Berisi 45 Bungkus Sabu Disita Polisi, Pelaku Hendak Transaksi di Halaman Parkir RS Fatmawati |
![]() |
---|
Polisi Temukan Narkoba di Mobil yang Alami Kecelakaan Tunggal, Pelaku Ngontrak di Barenglor Klaten |
![]() |
---|
2 Pria Peracik Ekstasi di Palebon Semarang Divonis 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
GTO Warga Maos Cilacap Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Konsumsi Sabu dan Tembakau Sintesis |
![]() |
---|
Kurir Warga Purworejo Tak Bisa Mengelak, Polisi Temukan 1 Ons Sabu Terselip di Celana Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.