Kriminal Hari Ini
Cerita Pak Kades di Magelang Berstatus Tersangka, Sebar Video Asusila Mantan Istri Melalui WhatsApp
Oknum Kades yang diketahui berinisial Z (50) itu telah ditetapkan menjadi tersangka seusai menyebarkan foto dan video asusila mantan istri sirinya.
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG – Seorang Kepala Desa di Magelang kini berstatus tersangka dalam kasus penyebarluasan konten pornografi.
Sebuah video asusila disebar oleh pria berinisial Z pada April 2023.
Tak pelak, wanita yang ada di dalam video tersebut kesal dan marah sehingga melaporkannya ke pihak kepolisian.
Wanita berinisial R tersebut adalah mantan istri siri Pak Kades.
Baca juga: Pria Magelang Kena Prank Dukun Pengganda Uang, Kaget saat Kardus Keramat Dibuka, Rugi Rp 1,4 Miliar
Baca juga: CJIBF 2023 Diselenggarakan di Kawasan Borobudur Magelang
Seorang oknum Kepala Desa di Magelang terjerat Pasal UU ITE tentang penyebaran konten pornografi.
Yang mana, oknum Kades yang diketahui berinisial Z (50) itu telah ditetapkan menjadi tersangka seusai menyebarkan foto dan video asusila mantan istri sirinya, yakni R (30).
Pengacara korban R, M Rajasa Danny mengatakan, penyebaran konten asusila dilakukan Z antara 11 atau 12 April 2023.
Konten asusila disebarkan oleh oknum Kades melalui instastory Whatsapp.
"Karena unsur-unsur yang kami ajukan sesuai fakta, kami berkoordinasi penyidik kepolisian, unsur-unsur yang masuk itu UU ITE."
"Saat ini, perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan masuki P-21," katanya seperti dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (23/8/2023).
"Kalau yang kami bawa terkait bukti yang diajukan ke Polresta Magelang itu ada yang melalui story WA, ada yang melalui japri (jalur pribadi) bukan hanya ke korban."
"Tetapi, (juga) korban sekarang punya suami, ada yang dikirim ke suami, teman, dan warga yang lain," ujarnya.
Baca juga: 8 Kecamatan di Kabupaten Magelang Bakal Terdampak Tol Bawen-Jogja
Baca juga: Pelarian Pembunuh Wanita di Magelang, Cuma Bisa Kabur 10 Jam Usai Beraksi
Saat melaporkan hal tersebut, pihak korban membawa beberapa barang bukti berupa foto dan video.
"Yaitu foto dan juga video yang diduga saat itu disebarkan secara sengaja oleh Kades Z itu," ungkapnya.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zaenal Abidin membenarkan adanya kasus tersebut.
tribunjateng.com
tribun jateng
Magelang
Video Asusila
konten pornografi
M Rajasa Danny
UU ITE
Zaenal Abidin
Kejari Kabupaten Magelang
Polresta Magelang
kriminal hari ini
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.