Berita Banyumas
Satpol PP Banyumas Mulai Tertibkan Ratusan Reklame Tak Berizin dan Tidak Bayar Pajak
Penertiban reklame, utamanya yang tidak berizin di Purwokerto sebagai peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatakan PAD melalui pajak reklame.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Satpol PP akan bertindak tegas bagi para penyelenggara reklame yang melanggar demi terwujudnya Kota Purwokerto yang indah, serta dalam rangka peningkatan PAD.
Untuk reklame yang berada di wilayah kecamatan di luar Purwokerto, Satpol PP akan bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan, melalui Kasi Tramtib Kecamatan dan Anggota Satpol PP yang bertugas di wilayah kecamatan. (*)
Baca juga: Pemkab Cilacap Serahkan Peralatan TIK Kepada 187 Sekolah, Berikut Daftar Rincinya
Baca juga: Ini 6 Pendaftar yang Lolos Seleksi Terbuka 2 Jabatan Kepala Dinas di Karanganyar
Baca juga: Ikhlasnya Wanita Carikan Istri Kedua Buat Suami Karena 10 Tahun Pernikahan Tak Punya Keturunan
Baca juga: Kronologi Mantan Narapidana Ancam Bunuh 1 Keluarga Karena Dendam Pernah Jebloskan ke Penjara
tribunjateng.com
tribun jateng
Banyumas
Pemkab Banyumas
Satpol PP Kabupaten Banyumas
Sugeng Amin
pajak reklame
Perda Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
UU Nomor 28 Tahun 2009
Teror Ketuk Pintu Misterius di Kemranjen Banyumas, 2 Malam Berturut-turut Mulai Pukul 21.00 |
![]() |
---|
Doa Kardi TKHL SMP Kebasen Banyumas Terkabulkan, Terima SK PPPK Setelah 23 Tahun Pengabdian |
![]() |
---|
"Geramling" Dicanangkan Bupati Banyumas: Ajak Petani Tinggalkan Kimia, Kembali ke Pertanian Organik |
![]() |
---|
Dari Menu Kacang Rebus hingga Buah Busuk, Potret Buram Dapur MBG Gunung Lurah Banyumas |
![]() |
---|
Menguji Hati Nurani DPRD Banyumas: Terima Tunjangan Rp42 Juta Ketika 279 Ribu Warga Masih Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.