Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Satpol PP Banyumas Mulai Tertibkan Ratusan Reklame Tak Berizin dan Tidak Bayar Pajak

Penertiban reklame, utamanya yang tidak berizin di Purwokerto sebagai peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatakan PAD melalui pajak reklame.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas sedang menertibkan beberapa reklame tidak berizin dan tidak membayar pajak, Rabu (23/8/2023). 

Satpol PP akan bertindak tegas bagi para penyelenggara reklame yang melanggar demi terwujudnya Kota Purwokerto yang indah, serta dalam rangka peningkatan PAD.

Untuk reklame yang berada di wilayah kecamatan di luar Purwokerto, Satpol PP akan bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan, melalui Kasi Tramtib Kecamatan dan Anggota Satpol PP yang bertugas di wilayah kecamatan. (*)

Baca juga: Pemkab Cilacap Serahkan Peralatan TIK Kepada 187 Sekolah, Berikut Daftar Rincinya

Baca juga: Ini 6 Pendaftar yang Lolos Seleksi Terbuka 2 Jabatan Kepala Dinas di Karanganyar

Baca juga: Ikhlasnya Wanita Carikan Istri Kedua Buat Suami Karena 10 Tahun Pernikahan Tak Punya Keturunan

Baca juga: Kronologi Mantan Narapidana Ancam Bunuh 1 Keluarga Karena Dendam Pernah Jebloskan ke Penjara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved