Berita Banyumas
Satpol PP Banyumas Mulai Tertibkan Ratusan Reklame Tak Berizin dan Tidak Bayar Pajak
Penertiban reklame, utamanya yang tidak berizin di Purwokerto sebagai peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatakan PAD melalui pajak reklame.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Satpol PP akan bertindak tegas bagi para penyelenggara reklame yang melanggar demi terwujudnya Kota Purwokerto yang indah, serta dalam rangka peningkatan PAD.
Untuk reklame yang berada di wilayah kecamatan di luar Purwokerto, Satpol PP akan bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan, melalui Kasi Tramtib Kecamatan dan Anggota Satpol PP yang bertugas di wilayah kecamatan. (*)
Baca juga: Pemkab Cilacap Serahkan Peralatan TIK Kepada 187 Sekolah, Berikut Daftar Rincinya
Baca juga: Ini 6 Pendaftar yang Lolos Seleksi Terbuka 2 Jabatan Kepala Dinas di Karanganyar
Baca juga: Ikhlasnya Wanita Carikan Istri Kedua Buat Suami Karena 10 Tahun Pernikahan Tak Punya Keturunan
Baca juga: Kronologi Mantan Narapidana Ancam Bunuh 1 Keluarga Karena Dendam Pernah Jebloskan ke Penjara
tribunjateng.com
tribun jateng
Banyumas
Pemkab Banyumas
Satpol PP Kabupaten Banyumas
Sugeng Amin
pajak reklame
Perda Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
UU Nomor 28 Tahun 2009
Dua Pemuda Banyumas Ditangkap di Kosan Purwokerto, Polisi Sita 162 Paket Sabu Siap Edar |
![]() |
---|
13.700 Anak di Banyumas Putus Sekolah, Pramuka dan PKBM Bersinergi Buka Akses Pendidikan |
![]() |
---|
Bupati Banyumas Desak Pemerintah Pusat Bantu Pembebasan Lahan Tol Pejagan-Banyumas-Cilacap |
![]() |
---|
KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 2 Perjalanan KA Purwojaya Sambut Long Weekend HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Simpan Ribuan Pil Obat Terlarang, Pemuda 24 Tahun Ditangkap Polresta Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.