Berita Regional
Kronologi Mantan Narapidana Ancam Bunuh 1 Keluarga Karena Dendam Pernah Jebloskan ke Penjara
Baru keluar dari penjara, seorang tahanan kembali berbuat ulang mengancam satu keluarga akan dibunuh.
TRIBUNJATENG.COM, BULELENG - Baru keluar dari penjara, seorang tahanan kembali berbuat ulang mengancam satu keluarga akan dibunuh.
Pelaku berinisial DKB (46) masih menyimpan dendam karena masuk penjara kasus kekerasan anak akibat ulah laporan dari keluarga tersebut.
Pelaku datang membawa kapak dan merusak pintu rumah korbannya di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Baca juga: Pria Blora Aniaya Perempuan Sampai Luka Berat, Polisi: Balas Dendam, Dulu Sering Dibuli
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban adalah Dewa Putu Subiksa (35) bersama seorang istri dan tiga anaknya.
Mereka diancam oleh DKB (46) yang merupakan sepupu korban.
Peristiwa pengancaman itu terjadi pada Senin (21/8/2023) malam di rumah korban.
"Pelaku emosi dan mengancam akan membunuh korban karena sebelumnya pernah dilaporkan atas kasus kekerasan terhadap anak sampai pelaku dipenjara," ujar Darma saat dikonfirmasi Rabu (23/8/2023) di Buleleng.
Ancaman tersebut dilakukan setelah DKB bebas dari penjara.
"Setelah bebas, pelaku sakit hati dan marah kepada korban. Korban tidak sempat dianiaya, hanya diancam akan dibunuh," imbuh dia.
Ia mengungkapkan, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah kapak.
DKB lalu masuk ke rumah korban dengan merusak pintu rumah serta mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.
Peristiwa itu membuat korban dan keluarganya ketakutan.
Mereka memutuskan mengamankan diri seharian di Polres Buleleng dan melapor ke polisi.
Baca juga: Dendam Antarsekolah Latarbelakangi Teror Air Keras di Jaktim, Siswa Tak Tahu Apa-Apa Jadi Korban
Polisi pun bergegas menangkap pelaku.
Kini pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku kami sangkakan dengan Pasal pengancaman dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Setelah pelaku ditahan, korban kembali ke rumahnya," imbuh dia. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Berawal Perkenalan di TikTok Berakhir Tragis di Penginapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.