Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Sekdes Nglebur Blora Kerja Ngebut Karena Ulah Rumidi, Jadi Plt Kades Demi Selamatkan Dana Desa

Pemberhentian sementara harus dilakukan mengingat sudah berbulan-bulan Rumidi tidak ngantor, sehingga membuat roda pemerintahan desa terhambat. 

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/Ahmad Mustakim
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Akibat tidak ngantor selama berbulan-bulan, Kepala Desa Nglebur, Rumidi diberhentikan sementara selama 6 bulan. 

Dinas PMD Kabupaten Blora mengakui dengan pemberhentian itu diangkatlah Sekretaris Desa Nglebur Mujianto menjadi Plt Kades. 

Untuk diketahui, Sekdes tersebut sudah ditunjuk sejak 3 Agustus 2023.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati menyebut, pemberhentian sementara itu dilakukan sejak 3 Agustus 2023 dan akan berjalan selama 6 bulan. 

Sebab, menurutnya, hal tersebut sesuai regulasi yang ada. 

Baca juga: Di Manakah Rumidi Kades Nglebur Blora? Menghilang Sejak 19 Juni 2023, Tersangkut Kasus Tipikor

‘’Plt nya yang ditunjuk yakni dari Sekdes."

"Sejauh ini sudah bisa melaksanakan kegiatan sesuai tupoksinya,’’ ungkap Yayuk Windrati kepada Tribunjateng.com, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, pemberhentian sementara harus dilakukan mengingat sudah berbulan-bulan Rumidi tidak ngantor, sehingga membuat roda pemerintahan desa terhambat. 

Di antaranya yakni yang bersangkutan membawa kabur uang Dana Desa yang dicairkan pada tahap 1. 

Dampaknya, hingga kini uang yang digondol itu tidak ada pertanggungjawaban, sehingga desa kesulitan mencairkan DD tahap dua. 

‘’Kalau yang dibawa berapa, kami tak tahu."

"Yang bisa menjelaskan Inspektorat."

"Saat ini sedang ditangani APH."

"Hal itu menjadi ranah pidana,’’ tandas Yayuk Windrati.

Sementara pihak dinas akan fokus pada penyelengaraan pemerintahan desa agar tetap berjalan. 

Baca juga: Babak Baru Hilangnya Pak Kades Rumidi di Blora, Ada Dugaan Korupsi: yang Dibawa Pokoknya Banyak

Di antaranya dengan memberikan arahan kepada Plt Kades dan pihak kecamatan agar bisa mencairkan dana desa tahap kedua.

Sebab ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. 

‘’Kami dorong agar desa dan kecamatan fokus memenuhi persyaratan 35 persen laporan dari DD tahap 1 yang sudah dicairkan."

"Karena maksimal 25 Agustus 2023 pencairan dana desa tahap kedua."

"Tidak bisa diundur."

"Kalau tidak bisa mencairkan tahap kedua, sudah dipastikan tidak bisa mengajukan pencairan DD tahap ketiga,’’ papar Yayuk Windrati.

Dikatakannya, saat memanggil Plt Kades dan pihak Kecamatan Jiken, dilakukan simulasi jika nantinya masih bisa melaporkan pertanggung DD tahap 1 sampai 39 persen. 

Hal itulah yang dalam waktu dua hari ke depan dikebut.

Sehingga bisa mencairkan untuk dana desa tahap kedua.  

‘’Intinya kami mencoba menyelamatkan sesuatu yang bisa diselamatkan."

"Yakni pencairan DD."

"Karena jika tidak dilakukan, nanti yang dirugikan masyarakat,’’ tutur Yayuk Windrati.

Baca juga: Unik, Lomba Manusia Terkuat Ala Warga Pelem Blora, Peserta Tak Hanya Lelaki Tapi Juga Emak-emak

Sembari pemerintahan desa dipimpin Plt Kades selama 6 bulan ke depan, menurutnya terkait keuangan bisa tetap berjalan. 

Baik itu dana desa, bantuan keuangan dari provinsi maupun pusat.

Sehingga tak perlu dikhawatirkan.  

‘’Terkait pengelolaan keuangan sempat ada ketakutan Sekdes selaku Plt Kades."

"Namun kami tetap beri arahan agar nanti bisa berjalan baik,’’ jelas Yayuk Windrati.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Camat Jiken, Joko Lelono membenarkan jika Kades tidak menanggapi dua kali surat teguran yang dilayangkan. 

Jika surat pemberhentian sementara sudah turun, tugas-tugas Kades akan digantikan oleh Sekdes setempat. 

‘’Katanya Kades sudah tidak ada di rumah itu saat dilakukan tinjauan lapangan bersama BPD."

"Menurut kabar yang beredar, Kades tersangkut permasalahan pribadi."

"Sehingga tak dapat dihubungi maupun dikonfirmasi keadaannya,’’ terangnya. (*)

Baca juga: Ganjar Dampingi Megawati Resmikan Patung Bung Karno di Yogyakarta: Lanskapnya Bagus Banget

Baca juga: Pj Bupati Batang Usulkan Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Ini Tujuannya

Baca juga: Motor Binter Milik Gus Endar Ingatkan Ganjar Terhadap Sosok Ayahnya, Begini Cerita Keakraban Mereka

Baca juga: Peringati HUT ke-78 RI, Polresta Cilacap Tanam 1.000 Pohon Mangrove

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved