Berita Regional
Akhir Kisah 2 Anggota DPRD Pesta Sabu, Tak Kena Sanksi Partai dan Tetap Jadi Bacaleg Pileg 2024
Dua anggota DPRD Sinjai yang tertangkap karena pesta narkoba jenis sabu tidak mendapatkan sanksi dari partai.
Kepada polisi, Agung mengaku sabu itu bakal digunakan oleh dua anggota dewan tersebut.
Baca juga: Pos Jaga Kantor Bupati Jadi Tempat Pesta Narkoba, 15 Anggota Satpol PP Dipecat Usai Positif Sabu
Polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan keduanya di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulsel, Senin (31/7/2023).
Setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sulsel, kedua anggota DPRD Sinjai tersebut menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit (RS) Sayang Rakyat lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Tidak berselang lama, beredar foto di berbagai media sosial yang memperlihatkan dua anggota DPRD Sinjai yang telah ditangkap oleh polisi ikut dalam acara upacara memperingati HUT ke-78 RI di halaman kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8/2023). (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Seorang Kakek Curi Sepatu Rp9 Juta di Perumahan TNI, Mengaku Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kos |
![]() |
---|
Rumah Kemalingan, Selebgram Denise Chariesta: Beraksi 30 Detik Bawa Kabur Motor, Malingnya Sopan |
![]() |
---|
Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Toilet Minimarket, Sebelumnya Terlihat Beli Tali |
![]() |
---|
Miris, Anggota Satpol PP Hamil Meninggal karena Dicuekin Petugas di Puskesmas |
![]() |
---|
Ilham Kacab Bank BUMN Yang Tewas Diculik Ternyata Alumni Unsoed Purwokerto: Dia Beda Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.