Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Akhir Kisah 2 Anggota DPRD Pesta Sabu, Tak Kena Sanksi Partai dan Tetap Jadi Bacaleg Pileg 2024

Dua anggota DPRD Sinjai yang tertangkap karena pesta narkoba jenis sabu tidak mendapatkan sanksi dari partai.

Editor: raka f pujangga
Humas Polresta Cilacap
Ilustrasi narkoba 

Kepada polisi, Agung mengaku sabu itu bakal digunakan oleh dua anggota dewan tersebut.

Baca juga: Pos Jaga Kantor Bupati Jadi Tempat Pesta Narkoba, 15 Anggota Satpol PP Dipecat Usai Positif Sabu

Polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan keduanya di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulsel, Senin (31/7/2023).

Setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sulsel, kedua anggota DPRD Sinjai tersebut menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit (RS) Sayang Rakyat lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Tidak berselang lama, beredar foto di berbagai media sosial yang memperlihatkan dua anggota DPRD Sinjai yang telah ditangkap oleh polisi ikut dalam acara upacara memperingati HUT ke-78 RI di halaman kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8/2023). (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved