Berita Regional
Akhir Kisah 2 Anggota DPRD Pesta Sabu, Tak Kena Sanksi Partai dan Tetap Jadi Bacaleg Pileg 2024
Dua anggota DPRD Sinjai yang tertangkap karena pesta narkoba jenis sabu tidak mendapatkan sanksi dari partai.
Kepada polisi, Agung mengaku sabu itu bakal digunakan oleh dua anggota dewan tersebut.
Baca juga: Pos Jaga Kantor Bupati Jadi Tempat Pesta Narkoba, 15 Anggota Satpol PP Dipecat Usai Positif Sabu
Polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan keduanya di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulsel, Senin (31/7/2023).
Setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sulsel, kedua anggota DPRD Sinjai tersebut menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit (RS) Sayang Rakyat lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Tidak berselang lama, beredar foto di berbagai media sosial yang memperlihatkan dua anggota DPRD Sinjai yang telah ditangkap oleh polisi ikut dalam acara upacara memperingati HUT ke-78 RI di halaman kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8/2023). (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
| Sebelum Live Gantung Diri di TikTok, Pria Penuh Tato Asal Semarang Terlihat Minum Arak Sendirian |
|
|---|
| Pria Penuh Tato Asal Tembalang Semarang Siarkan Langsung Aksi Gantung Diri di Kamar Kos Denpasar |
|
|---|
| Pengemudi Brio Kabur Setelah Isi Bensin, SPBU Berharap Pelaku Kembali untuk Membayar |
|
|---|
| 10 Aplikasi Broadcast WhatsApp untuk Bisnis Agar Hemat Waktu |
|
|---|
| AngkasaTour, Agen Travel Jakarta Terus Berinovasi di Era Digital |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.