Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Jenis Retribusi Daerah Bakal Dikurangi Jadi 18, Awalnya Ada 32 Item, Bagaimana Dampaknya di Pati?

Rapat paripurna membahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (25/8/2023).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (25/8/2023). 

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menjelaskan, pembahasan Raperda ini sudah memasuki tahap akhir. 

Dia menargetkan, dalam waktu dekat Raperda ini segera disahkan menjadi Perda.

”Setelah 31 Agustus 2023, kami rapatkan lagi di Badan Musyawarah (Banmus) untuk melakukan persetujuan."

"Ini baru melaksanakan laporan pembahasan,” tandas Ali. (*)

Baca juga: WFH Pemkot Depok Mulai Diterapkan September 2023, Moh Idris: 70 Persen Kerjanya dari Rumah

Baca juga: Indra Bekti Bantah Sudah Menikah Lagi: Masih Proses, Belum Rujuk Bersama Aldila Jelita

Baca juga: Gedung Depo Arsip Disarpus Sukoharjo Diresmikan, Bupati Sebut Arsip Potret Jati Diri Bangsa

Baca juga: Bakal Ada Penyesuaian Retribusi, Lapangan Olahraga Milik Pemkot Semarang Diperbaiki

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved