Berita Nasional
Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat dan Dokumen yang Disiapkan
Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan segera dibuka. Berikut jadwal pendaftaran, syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan
TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan segera dibuka.
Berikut jadwal pendaftaran, syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan
Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS dibuka pada 17 September 2023.
Baca juga: Iseng Lahiran di Jepang, Pasangan WNI Kaget Terima Bantuan Subsidi Lebih Dari Rp 50 Juta
Baca juga: Muhadjir Usulkan Larangan Haji Lebih Satu Kali, Calon Jamaah Haji Indonesia Menua di Antrean
Kepastian jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 itu diumumkan dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023).
Selanjutnya, masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran pada 16-30 September 2023.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id pada 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.
Dokumen yang dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan CPNS.
Kelengkapan dokumen tersebut penting untuk tahap administrasi.
Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman mengatakan bahwa syarat dokumen CPNS 2023 bisa dilihat secara berkala di website SSCASN.
"Perihal (dokumen) tersebut mohon dapat dicek di portal SSCASN BKN secara berkala ya. Supaya informasinya komprehensif," kata Berry saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, laman SSCASN masih belum dapat diakses.
Berry mengatakan, laman tersebut saat ini sedang dalam perbaikan secara berkala.
Pihaknya menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya.
"(Persyaratan dokumen) kurang lebih sama," kata dia.
| DWP Kemenham Jateng Sosialisasikan PHBS di Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 Semarang |
|
|---|
| Kanwil KemenHAM Jateng Dorong Demak Pertahankan Nilai Sempurna Aksi HAM B12 Tahun 2025 |
|
|---|
| Hadiri 60 Tahun STPMD APMD, Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Nilai HAM dalam Pembangunan Manusia |
|
|---|
| Sosok Rasnal dan Abdul Muis, Dipenjara karena Bantu Guru Honorer, Dapat Rehabilitasi dari Presiden |
|
|---|
| UMR Rendah Jadi Faktor Pabrik Ramai Relokasi ke Jawa Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pns-jjj.jpg)