Muria
Siap-siap, Sosialisasi Ganti Rugi Pembebasan Lahan Proyek Sudetan Kali Mati Digelar, Nominalnya?
Rencana pembuatan sudetan Sungai Mayong Lama atau dikenal warga setempat Kali Mati di kawasan Mayong Jepara terus berjalan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
Rencana pengendalian banjir di kawasan tersebut menemui kendala. Di sisi barat dan timur sungai terdapat lahan berupa sawah milik warga.
Lahan di sisi barat milik warga Mayong Kidul. Sementara di sisi timur milik warga Dorang. Warga juga memiliki sertifikat hak milik atas kepemilikan lahan di bantaran sungai tersebut.
Dengan rincian, 91 bidang petak tanah di Desa Dorang. 42 bidang tanah di antaranya sudah bersertifikat.
Sementara di Mayong Kidul terdapat 81 bidang petak tanag. 9 bidang tanah di antaranya sudah bersertifikat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara Ary Bachtiar menyatakan Pemkab Jepara tidak mungkin melaksanakan normalisasi Kali Mati tanpa ada ganti rugi kepada warga pemilik lahan tersebut.
Pasalnya, mereka memiliki bukti kepemilikan lahan berupa letter c maupun sertifikat.
"Kalau itu dilaksanakan membutuhkan anggaran pembebasan lahan cukup besar. Kalau itung-itungan per meter Rp 300 ribu, itu membutuhkan anggaran Rp 25 miliar. Pemkab Jepara tidak mampu," kata Ary Bachtiar, Senin (20/3/2023).
Terkait kendala pembiayaan pembebasan lahan ini, pihaknya memberi masukan kepada BBWS Pemali Juawana agar sudetan menggunakan sungai yang sudah ada.
Masukan ini sudah diterima BBWS Pemali Juwaba. Selanjutnya, BBWS Pemali Juwaba akan mengkaju masukan dari Pemkab Jepara.
Ary mengungkapkan pelaksanaan normalisasi Sungai Kali Mati sebenarnya sudah mau dilakukan pada 2020 lalu. Tapi batal karenda ditolak warga setempat.
"Akhirnya (saat itu) kita alihkan normalisasi SWD I," tandasnya.
Menaruh Harap dari Para Leluhur, Potret Warga Rahtawu Kudus yang Hidup di Lereng Gunung Muria |
![]() |
---|
Ngembal Kulon Kudus Masuk Nominasi 15 Besar Pengembangan Digitalisasi Desa Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Bupati Kudus Herda Helmijaya: Korupsi Hanya Menunda Penderitaan |
![]() |
---|
0,04 Persen Dari Kota Kretek Penyumbang Kesuksesan Jateng Tangani Stunting 2024 |
![]() |
---|
Pengajuan Gelar Pahlawan untuk KHR Asnawi Kudus Belum Berbuah Manis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.