Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Cara AKP Hafiz Habiskan Uang Koperasi Brimob Rp 3,7 Miliar yang Ia Tilep, Bikin Tambak-Urus Warisan

Uang yang ia tilep merupakan uang koperasi Brimob Polda Sumatera Utara  dimana AKP Hafiz Paesal Lubis menjabat sebagai Ketuanya

|
Editor: muslimah
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Tersangka AKP Hafiz Paesal Lubis (kaos abu) saat berada di ruang tahap II Kejari Medan dalam kasus dugaan penggelapan uang koperasi Sat Brimob Polda Sumut Rp 3,7 miliar, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Kronologi ketahuan telah korupsiAKP Hafiz Paesal Lubis sebanyak Rp 3,7 miliar.

Uang yang ia tilep merupakan uang koperasi Brimob Polda Sumatera Utara  dimana AKP Hafiz Paesal Lubis menjabat sebagai Ketuanya.

Terungkap pula untuk apa dana sebanyak itu digunakan AKP Hafiz.

Di rekening koperasi yang tersisa tinggal Rp 6 juta.

AKP Hafis
AKP Hafis (tribun medan)

Baca juga: Puluhan Sopir Angkutan Wisata Baturraden Demo di Kantor Dinhub Banyumas, Mengeluh Sepinya Penumpang

Baca juga: Sosok Icha Mahasiswi Disabilitas Lulus Cumlaude UIN Purwokerto, Sempat Takut, Titik Balik Semester 6

Ya, AKP Hafiz Paesal Lubis, Ketua Primer Koperasi Polisi (PRIMKOPPOL) Sat Brimob Polda Sumut menggelapkan uang koperasi senilai Rp 3,7 miliar.

Dalam persidangan terungkap, uang yang digelapkan AKP Hafiz Paesal Lubis itu untuk membuka usaha tambak ikan dan mengurus tanah warisan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Delyanti mengatakan, terungkapnya penggelapan uang koperasi yang dilakukan AKP Hafiz Paesal Lubis ini bermula pada Jumat, 25 Februari 2023 silam.

Saat itu, terdakwa AKP Hafiz Paesal Lubis hendak berangkat Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) ke Bandung.

Karena yang bersangkutan akan sekolah, Sat Brimob Polda Sumut, khususnya pengurus koperasi kemudian meminta agar AKP Hafiz Paesal Lubis segera menyerahkan jabatannya ke yang lain.

Namun, Hafiz tidak mau menyerahkan posisinya itu.

Hafiz mengatakan, bahwa uang koperasi yang ada di Bank Syariah Indonesia (BSI) jumlahnya Rp 4.046,559,431,39.

Lalu, pengurus koperasi pun meminta surat kuasa dari Hafiz, dengan tujuan ingin mengecek uang yang ada di BSI.

Namun, Hafiz menolaknya.

Ia mengaku akan mengirimkan rekening koran setiap bulan ke pengurus koperasi.

"Pada bulan April 2022, AKP Hapiz Paesal Lubis mengirimkan rekening koran BSI atas nama Primer Koperasi Polisi (PRIMKOPPOL) Satuan Brimob Polda Sumut dengan saldo sebesar 4.046,559,431,39," kata jaksa, Selasa (29/8/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved