Wacana Skripsi Dihilangkan
Skripsi, Tesis dan Disertasi Bakal Dihapus, Ini Alternatif Pengganti Syarat Kelulusan
Skripsi tak lagi menjadi satu-satunya syarat kelulusan mahasiswa perguruan tinggi. Begitu juga tesis S2 dan disertasi untuk mahasiswa S3.
- Kompetensi tidak lagi dijabarkan secara rinci.
- Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi.
- Tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/tesis/disertasi.
- Jika program studi sarjana/sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus/tidak lagi bersifat wajib.
- Mahasiswa program magister/magister terapan/doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir namun tidak wajib diterbitkan di jurnal.
Aturan Lama soal Standar Kompetensi Lulusan
- Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci.
- Mahasiswa sarjana/sarjana terapan wajib membuat skripsi.
- Mahasiswa magister/magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.
- Mahasiswa doktor/doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.
Selain itu, Nadiem juga menyebut ada tiga dampak positif terkait aturan baru ini yaitu:
1. Program studi (prodi) dapat menentukan bentuk tugas akhir.
2. Menghilangkan kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana/sarjana terapan.
3. Mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikbudristek akan Hapus Skripsi, Tesis, dan Disertasi, Ini Alternatif Penggantinya?
Bantah Hilangkan Skripsi, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim Serahkan Hak Itu Ke Kampus Masing-masing |
![]() |
---|
Respons Universitas Muria Kudus Perihal Skripsi Tidak Jadi Syarat Lulus |
![]() |
---|
Mahasiswa S1 dan D4 Tidak Lagi Wajib Skripsi sebagai Syarat Kelulusan Tapi Diganti Proyek |
![]() |
---|
Mendikbud Umumkan Aturan Baru Mahasiswa Tak Wajib Skripsi, Ini Pernyataannya |
![]() |
---|
Syarat Wisuda Sarjana Tanpa Skripsi Berdasar Aturan Baru Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.