Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wacana Skripsi Dihilangkan

Skripsi, Tesis dan Disertasi Bakal Dihapus, Ini Alternatif Pengganti Syarat Kelulusan

Skripsi tak lagi menjadi satu-satunya syarat kelulusan mahasiswa perguruan tinggi. Begitu juga tesis S2 dan disertasi untuk mahasiswa S3.

|
Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim 

- Kompetensi tidak lagi dijabarkan secara rinci.

- Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi.

- Tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/tesis/disertasi.

- Jika program studi sarjana/sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus/tidak lagi bersifat wajib.

- Mahasiswa program magister/magister terapan/doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir namun tidak wajib diterbitkan di jurnal.

Aturan Lama soal Standar Kompetensi Lulusan

- Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci.

- Mahasiswa sarjana/sarjana terapan wajib membuat skripsi.

- Mahasiswa magister/magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.

- Mahasiswa doktor/doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Selain itu, Nadiem juga menyebut ada tiga dampak positif terkait aturan baru ini yaitu:

1. Program studi (prodi) dapat menentukan bentuk tugas akhir.

2. Menghilangkan kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana/sarjana terapan.

3. Mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikbudristek akan Hapus Skripsi, Tesis, dan Disertasi, Ini Alternatif Penggantinya?

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved