Berita Slawi
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Lewat Pertunjukan Wayang Orang Kontemporer di Babakan Tegal
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal berlangsung meriah melalui pertunjukan Wayang Orang Kontemporer dengan lakon Gatot Kaca Mbedut, berlokasi di Lapangan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal berlangsung meriah melalui pertunjukan Wayang Orang Kontemporer dengan lakon Gatot Kaca Mbedut, berlokasi di Lapangan Desa Babakan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Sabtu (26/8/2023).
Pertujukan yang dibawakan dua dalang, yakni Ki Marjo Klengkam dan Ki Sri Widodo, serta Grup dagelan Putra Punduh asal Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal menampilkan sajian pementasan yang berbeda dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Kombinasi seni tradisional wayang orang kontemporer dan sinema film sangat terlihat, membuat ratusan penonton antusias melihat hingga akhir pertunjukan.
Sosok Gatotkaca yang gagah perkasa diperankan dalam perilaku yang jenaka.
Karakter pewayangan seperti Punokawan, Betara Narada, dan Buto Cakil juga menghiasi sepanjang pertunjukan untuk mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, Nurhayati, mengapresiasi pementasan wayang orang kontemporer ini sebagai sarana sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini adalah dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.
“Rokok illegal adalah rokok yang beredar di masyarakat tetapi tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai, sehingga merugikan negara, terutama penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,” jelas Nurhayati, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (30/8/2023).
Untuk itu, lanjut Nurhayati, masyarakat perlu mendapat informasi dan pengetahuan tentang jenis dan ciri -ciri Rokok Ilegal, serta sanksi hukum bagi pelaku pengedaran rokok illegal.
Hal yang sama juga diungkapkan Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Muhammad Aflah Heriyudi, yang menilai model sosialisasi Gempur Rokok Ilegal lewat pentas wayang orang kontemporer dengan modifikasi film digital ini sangat menarik.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Tegal juga menampilkan beberapa produk rokok yang melanggar aturan, yakni tanpa pita cukai kepada masyarakat Desa Babakan dan sekitarnya.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah, dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tegal Fakihurakhim, menyampaikan bahwa tingkat konsumsi rokok masyarakat yang cukup tinggi menjadi peluang pasar yang sangat menggiurkan.
Termasuk mereka yang ingin mendulang keuntungan lebih dari menjual rokok ilegal tanpa melalui prosedur yang benar.
“Buktinya, bulan Juli 2023 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal memusnahkan 2,7 juta batang rokok ilegal senilai Rp 2,3 miliar,” ungkap Fakihurakhim.
Fakih menyebut, peredaran rokok ilegal ini tidak saja mengancam kesehatan masyarakat dan memicu persaingan usaha yang tidak sehat, tapi juga menggerus penerimaan negara.
Update Terkini Kondisi Daerah Irigasi Gung Tegal, Bupati Ischak Sebut Air Mulai Mengalir |
![]() |
---|
Pesan Bupati Ischak pada Siswa SMPN 1 Adiwerna Kurangi Bermain Handphone Perbanyak Belajar |
![]() |
---|
HUT ke-60 SMPN 1 Adiwerna, Bupati Tegal Ischak Pesan Tingkatkan Prestasi, Belajar dan Inovasi Siswa |
![]() |
---|
Upaya Tangani Kekeringan di Daerah Irigasi Gung Tegal, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Imbauan Kalak BPBD Kabupaten Tegal Hadapi Kekeringan dan Potensi Kebakaran Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.