Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kebakaran Lahan Resahkan Pengguna Jalan di Lingkar Selatan, Polsek Mejobo Lakukan Ini

Pengguna jalan lingkar selatan Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kudus, sempat terganggu asap tebal dari kebakaran rumput di bahu jalan.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Dok Polres Kudus
Polsek Mejobo Lakukan Pemadaman Api di Pinggir Jalan Lingkar Selatan yang ganggu pandangan pengguna jalan / Dok Polres Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pengguna jalan lingkar selatan Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kudus, sempat terganggu asap tebal dari kebakaran rumput di bahu jalan.

Personel Polsek Mejobo, Polres Kudus yang mendapatkan laporan tersebut, kemudian mendatangi lokasi dan berupaya melakukan pemadaman di tepi jalan lingkar selatan, dengan cara dipukul- pukul menggunakan ranting pohon.

Tapi asap tebal terus mengepul dan terbawa angin ke jalanan sehingga mengganggu pandangan pengendara. 

Beberapa menit kemudian, Kanit Propam Polsek Mejobo Aipda Kastono bersama anggota piket datang menggunakan mobil Backbone dengan membawa sejumlah ember dan galon yang terisi air untuk memadamkan api di tepi jalan tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Mejobo Iptu Krisbiantoro mengatakan, kepulan asap kebakaran rumput tersebut bisa memicu kasus tabrakan, pihaknya memberi perhatian penuh pada masalah kebakaran maupun pembakaran semak atau lahan menyusul cuaca ekstrem dampak dari fenomena El Nino yang terjadi sekarang.

"Setelah 30 menit, api berhasil dipadamkan. Saat musim kemarau seperti sekarang ini, potensi terjadi kebakaran akan tinggi," ungkap Iptu Krisbiantor, Kamis (31/8/2023).

Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang berdampak timbulnya api di dekat jalan raya.

"Pembakaran dengan sengaja maupun tidak sengaja seperti buang puntung rokok misalnya, dalam kondisi panas terik seperti sekarang bisa mengakibatkan kebakaran," katanya.

Masyarakat juga diminta segera lapor jika melihat asap di tepi jalan. 

"Bila ada api atau asap tebal dekat jalan raya, saya harap warga, pengendara atau siapa saja yang melihat segera menghubungi Polsek terdekat atau layanan aduan Polres Kudus 0821-3706-6566," tandasnya.(Rad)

Baca juga: Tahanan Kedungpane Semarang Kendalikan Sabu di Dalam Penjara, Kurirnya Tertangkap di Demak

Baca juga:  BREAKING NEWS : Pria Paruhbaya Ditemukan Meninggal Terbakar di Kebun Tebu Kecamatan Dawe

Baca juga: Waduh! Tunggakan Sewa Penghuni Rusunawa di Kota Semarang Capai Rp 2 Miliar

Baca juga: Pemkab Cilacap Bakal Beri Penghargaan Bagi Kecamatan Paling Kompeten Turunkan Angka Stunting

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved