Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Apel Gelar Pasukan Tanda Dimulainya Operasi Zebra Candi 2023 di Purbalingga

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023 di Alun-alun Purbalingga, digelar, Senin (4/9/2023)

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Polres Purbalingga.
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023 di Alun-alun Purbalingga, digelar, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023 di Alun-alun Purbalingga, digelar, Senin (4/9/2023).

Apel diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.

Apel gelar pasukan ini menandai berlakunya Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Kabupaten Purbalingga

Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 4 - 17 September 2023.

Wakapolres PurbaIingga, Kompol Donni Krestanto selaku pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Isi amanat diantaranya apel gelar pasukan ini dilaksanakan mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya dalam rangka Ops Zebra Candi tahun 2023.

"Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis. 

Dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya.

Dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas. 

Perlu dilakukan berbagai upaya bekolaborasi dengan seluruh stakeholder, agar dapat diambil langkah yang komprehensif.

"Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas.

Sehingga terciptanya keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas," katanya.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2023 mempunyai sasaran meliputi seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat mengganggu kamseltibcar lantas. 

Diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas serta dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved