Berita Purbalingga
Darurat Masalah Kejiwaan di Purbalingga, 3 Kali Kasus Pembuhan Melibatkan ODGJ
Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga pada Kamis (6/11/2025) siang lalu.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga pada Kamis (6/11/2025) siang lalu menambah daftar panjang tindak pidana yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung di Siwarak Purbalingga, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa Kronis
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar menyebut, kasus yang melibatkan pelaku ODGJ menjadi yang ketiga kalinya terjadi di Purbalingga.
"Tentunya ini jadi perhatian serius bagi kami. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk melakukan langkah-langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang," ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Sementara itu, berdasarkan hasil data dari seluruh puskesmas di Purbalingga, Kapolres menyebut saat ini terdapat 2.548 warga Purbalingga yang terindikasi mengalami masalah terkait kejiwaan.
Baik dalam kategori ODMK (orang dengan masalah gangguan kejiwaan) ataupun ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
"Data ini kami kumpulkan dari seluruh puskesmas di Purbalingga. Tentu, dua klaster ini perlu jadi perhatian yang serius dan penanganan bersama, agar tidak lagi menimbulkan resiko bagi lingkungan sekitar," katanya.
Pihaknya mengatakan, kedepan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinsos ataupun Dinkes untuk melakukan pemetaan dan penanganan terhadap warga dengan gangguan jiwa di Purbalingga.
"Harapan kami, tidak ada lagi korban akibat kelalaian dalam penanganan masalah kejiwaan. Ini tentu jadi PR bersama, antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat," katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi sejak dini.
"Bagi masyarakat yang mungkin menemukan warga dengan kondisi kejiwaan kronis atau membahayakan, kami harap dapat segera melapor agar dapat ditangani," ujarnya.
Baca juga: Modal Mandiri Rp 100 Ribu Per Anggota: Kisah KDKMP Purbalingga Lor Bertahan Sambil Menunggu Dana
Sementara itu, Kepala Dinsosdaldukkbp3a, Muhammad Fathurrohman mengatakan, selain koordinasi dengan dinas kesehatan dan kepolisian pihaknya juga akan terus berupaya untuk memaksimalkan tim penanganan kesehatan jiwa agar kedepannya dapat lebih baik lagi.
"Tentu dengan adanya laporan sebanyak 2.548 kasus serupa perlu kita tangani dan perlu kita mitigasi. Kami akan upayakan selalu agar tim penanganan kesehatan jiwa kami dapat lebih ketat dan lebih baik , sehingga tidak ada lagi peristiwa serupa," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan di Purbalingga untuk dapat bersinergi dengan memberikan informasi untuk penanganan orang-orang dengan masalah kejiwaan tersebut. (*)
| Modal Mandiri Rp 100 Ribu Per Anggota: Kisah KDKMP Purbalingga Lor Bertahan Sambil Menunggu Dana |
|
|---|
| Pastikan Kondisi Fisik dan Mental, Calon Jemaah Haji Purbalingga Jalani Pemeriksaan Kesehatan Ketat |
|
|---|
| Tampang Gugun, Pria Temanggung yang Menghabisi Wanita Selingkuhannya di Purbalingga |
|
|---|
| Lindungi Pedagang Resmi di Pasar Segamas, Dinperindag Purbalingga Gencarkan Penertiban |
|
|---|
| Komunitas Semut Purbalingga Desak Evaluasi UHC, Dinkes: Pembatasan UHC Diatur Sesuai Perbup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251107_Kapolres-Purbalingga-AKBP-Achmad-Akbar_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.