Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Wali Kota Pekalongan Aaf Minta Update Jangan Sebulan Sekali

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat memberikan arahan kepada OPD terkait keterbukaan informasi publik. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu update dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

Hal ini untuk mendukung ketercapaian Kota Pekalongan dalam keterbukaan informasi publik.  

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa tahun lalu Kota Pekalongan masuk dalam kategori informatif. Namun nilai masih mepet dari ambang batas penerima penghargaan KIP kategori informatif.

Baca juga: Tekan Polusi Udara Kota Pekalongan, Mas Aaf Ajak Masyarakat Tanam Pohon di Pekarangan Rumah

"Ada masukan dari provinsi agar setiap OPD atau dinas selalu update data, sehingga secara rutin bisa diakses masyarakat, maksimal satu bulan harus sudah diupdate, lebih dari itu tergolong lama," kata mas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan saat memberikan arahan di ruang Jlmprang Setda Kota Pekalongan saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (11/9/2023).

Aaf juga menyoroti operasional call center 112, masyarakat banyak yang lapor dengan dirinya melalui mengirim pesan WhatsApp terkait listrik, air, kebakaran, dan sebagainya.

"Silakan untuk memanfaatkan call center 112 karena terhubung dengan banyak kanal dan respons cepat. Kalau ada masalah bisa langsung telepon 112, sehingga call center semakin bermanfaat untuk masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: PDA Kabupaten Pekalongan Kukuhkan Badan Pembantu Pimpinan

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi mengaku mulai melakukan persiapan agar para OPD bersiap lebih awal sehingga bisa selalu update.

Kalau bisa setiap hari update jangan sebulan sekali.

"Target kami Kota Pekalongan masuk dengan nilai 90,01 padahal batasannya 90,00 harapannya tahun ini meningkat. Sehingga, dengan upaya yang dilakukan badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi publik masyarakat juga akan semakin terlayani dengan baik," pungkasnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved