Haji 2024
Skema Haji 2024 Bakal Berubah, Jika Disetujui Istithaah Kesehatan Barulah Bayar Pelunasan
Skema penetapan istithaah kesehatan merujuk pada Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.
"Jika tidak memenuhi syarat, ditetapkan tidak istithaah dan tidak melakukan pelunasan," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (11/9/2023).
Sementara itu, menurut Pasal 6 Permenkes Nomor 15 Tahun 2016, pemeriksaan kesehatan meliputi tiga tahap.
1. Tahap pertama
Pemeriksaan kesehatan tahap pertama dilaksanakan oleh tim penyelenggara kesehatan haji kabupaten/kota di Puskesmas atau rumah sakit.
Tahap pertama dilakukan pada saat jemaah melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor porsi.
Baca juga: 3 Sholat Sunnah Beserta Keutamaannya, Setara dengan Pahala Haji dan Umrah
Baca juga: Wacana Haji Hanya Sekali Seumur Hidup, Amphuri Menyambut dengan Optimisme
2. Tahap kedua
Pemeriksaan kesehatan tahap kedua dilaksanakan di Puskesmas atau rumah sakit, oleh tim penyelenggara kesehatan haji kabupaten/kota.
Pemeriksaan ini diselenggarakan saat pemerintah telah menentukan kepastian keberangkatan jemaah haji pada tahun berjalan.
3. Tahap ketiga
Pemeriksaan kesehatan tahap ketiga dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Bidang Kesehatan di embarkasi masing-masing.
Tahap terakhir ini dilakukan kepada jemaah haji menjelang pemberangkatan ibadah ke Arab Saudi.
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan akan menentukan status kesehatan jemaah haji, yaitu jemaah haji berisiko tinggi atau tidak berisiko tinggi.
Status kesehatan risiko tinggi meliputi jemaah dengan kriteria:
- Berusia 60 tahun atau lebih.
- Memiliki faktor dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan ibadah haji.
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
Kemenag
kesehatan
Istithaah Kesehatan
Yaqut Cholil Qoumas
haji
Bipih
Permenkes Nomor 15 Tahun 2016
PPIH
Skema Pemberangkatan Haji
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan KemenagĀ Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.