Operasi Zebra Candi 2023
1.350 Pelanggar Ditilang Via ETLE, Kasatlantas Polres Semarang: Mayoritas Pengendara Motor
Menurut penuturan Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, kepolisian telah menindak 1.350 tilang ETLE di wilayah Kabupaten Semarang.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
Polisi juga menyita barang bukti kendaraan yang terlibat balapan liar hingga waktu saat sidang.
Setelah pelaksanaan sidang, pemilik kendaraan diperintah melengkapi baik kelengkapan kendaraan, termasuk knalpot bising atau brong.
Selain itu, mereka juga diminta melengkapi kelengkapan administrasi, meliputi SIM dan STNK yang masih berlaku.
Kasatlantas meminta para orangtua dan para guru di sekolah untuk mempunyai peran aktif dalam memberikan pengawasan terhadap anak anak maupun anak didiknya.
“Seperti kendaraan yang digunakan oleh anak maupun anak didiknya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku, karena anak pada usia pelajar masih labil dan masih mencari jati diri,” pungkas dia. (*)
Baca juga: Prestasi Kontingen Atlet Asal Pati Meningkat di Peparprov Jateng, Suratno: Semoga Dapat Bonus
Baca juga: Pengurus Dewan Pendidikan Cilacap Akhirnya Dikukuhkan, Sempat Sepi Peminat dan Seleksi Dibuka 3 Kali
Baca juga: 20.000 Bungkus Air Salamun Dibagikan, Diambil dari Sumur Peninggalan Wali di Desa Jepang Kudus
Baca juga: Gedung Bekas Kantor Dispertan PP Karanganyar Diratakan, Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.