Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Reza, Guru Honorer Yang Dipecat Karena Balas Dendam Kepala Sekolah Ketahuan Pungli

Seorang guru honorer Mohamad Reza Ernanda dipecat dengan alasan yang tak lazim, diduga aksi balas dendam kepala sekolah ketahuan lakukan Pungli PPDB.

Editor: raka f pujangga
Istimewa/Kolase TribunnewsBogor
Mohamad Reza Ernanda seorang guru honorer asal Kota Bogor ini ternyata memiliki usaha di bidang lain selain mengajar. Kini Pak Reza tengah difitnah oleh kepala sekolahnya sendiri sehingga ia dipecat dari sekolah SD di Kota Bogor. 

"Kepala sekolah sendiri telah di-BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata Bima Arya di SD Negeri Cibeureum 1, Rabu (13/9/2023).

Tak hanya itu, Bima Arya juga membatalkan pemecatan terhadap Pak Reza.

Hal itu setelah Bima Arya melakukan mediasi dan disepakati oleh Nopi Yeni untuk menerima keputusan wali kota.

Isi keputusan tersebut yakni membatalkan pemberhentian Nopi Yeni sebagai kepsek, dan membatalkan keputusan kepsek memberhentikan Pak Reza.

"Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar," kata Bima Arya lagi.

Menanggapi hal itu, Mohamad Reza Ernanda mengaku sangat bersyukur.

"Saya bisa kembali kepada anak-anak," kata Reza kepada TribunnewsBogor.com, Rabu.

Ia berharap kepsek yang telah memecatnya itu mendapat sanksi yang setimpal.

Baca juga: Harapan Guru Honorer ke Gubernur Jateng Mendatang Kesejahteraan Pengajar Honorer Ditingkatkan

"Semoga diberikan sanksi seadil-adilnya di dunia," ujarnya.

Saat disinggung soal laporan ke inspektorat, dirinya hanya memilih diam.

"Saya tidak bisa memberikan pernyataan benar atau tidak tapi saya tidak menyalahkan itu, kejadian ini akan menjadi bahan Refleksi dan evaluasi diri saya," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akal-akalan Kepsek yang Pecat Pak Reza Guru SD di Bogor, Kini Dicopot karena Terima Gratifikasi

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved