Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sosok Polisi AKP Andri Gustami, Terlibat Kasus Narkoba Selebgarm Adelia Putri, Perannya Terungkap

Sosok oknum polisi AKP Andri Gustami ditangkap Bareskrim Polri karena masuk jaringan narkoba Fredy Pratama.

Editor: rival al manaf
Kolase Tribun Sumsel
Sosok AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ditangkap diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia berperan sebagai kurir spesial 

Sebagai informasi, sebelumnya 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan.

Ketiganya terdiri atas perwira dan dua bintara.

Sejak saat itu, mantan Kasat Narkoba polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tidak pernah lagi muncul di Polres Lampung Selatan

Ruangannya pun selalu tertutup rapat dan ponselnya tidak aktif.

Hingga akhirnya, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.

Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu.

Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia.

Ada 39 tersangka dalam pengungkapan kasus ini.

Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO.

Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.

"Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit," ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Awal Mula Jaringan Fredy Pratama Terbongkar

Fredy Pratama kini jadi buronan polisi setelah dikabarkan jadi gembong narkoba kelas kakap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved