Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Napi Lapas Madiun Kuliah Gratis

Cerita Unik dari Lapas Madiun, 20 Napi Kuliah S1 Gratis, Semua Biaya Ditanggung Pemda

Lapas Kelas I Madiun bersama Pemkot Madiun membiayai pendidikan tinggi atau kuliah gratis bagi narapidana hingga mendapatkan gelar sarjana.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Kadek Anton Budiharta. 

TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - Satu cerita unik muncul dari Lapas Kelas I Madiun.

Puluhan narapidana di lapas tersebut bakal memperoleh julukan Bang Napi Jadi Sarjana.

Ini adalah program kali pertama yang digagas oleh Pemkot Madiun dan sebelumnya belum ada program tersebut di lapas lainnya.

Ada satu alasan khusus mengapa Wali Kota Madiun mengambil inisiatif tersebut, bahkan hingga membiayai seluruh napi kuliah selama menjalani hukuman.

Narapidana yang saat ini menjadi warga binaan di Lapas Kelas I Madiun kini bisa meraih gelar sarjana.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Elf Vs Truk di Tol Madiun, 8 Penumpang Penuh Luka Dievakuasi ke RSUD Caruban

Pasalnya, Lapas Kelas I Madiun bekerja sama dengan Pemkot Madiun membiayai pendidikan tinggi atau kuliah gratis bagi narapidana hingga mendapatkan gelar sarjana.

Kepala Lapas Kelas I Madiun, Kadek Anton Budiharta menyatakan, perkuliahan program narapidana menjadi sarjana akan dimulai pada Oktober 2023.

Untuk tahap awal, setidaknya ada 20 narapidana yang sudah siap mengikuti perkuliahan hingga menjadi sarjana di Lapas Kelas I Madiun.

“Peminatnya memang banyak."

"Untuk tahap awal Pemkot Madiun selaku pihak yang membiayai melalui program beasiswa gratis memberikan kuota 30 orang."

"Namun setelah dilakukan seleksi, yang memenuhi persyaratan hanya 20 orang,” kata Kadek seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

Mantan Kapalas IIA Tangerang ini mengatakan, terdapat syarat-syarat khusus bagi narapidana yang ingin mengikuti program kuliah gratis yang dibiayai Pemkot Madiun.

Syarat itu di antaranya hukuman yang dijalani di atas 4 tahun penjara, memiliki ijazah SMA/SMK sederajat, dan warga Kota Madiun.

Setelah dilakukan seleksi, kata Kadek Anton, terpilih 20 orang narapidana yang siap mengikuti perkuliahan gratis selama 4 tahun ke depan.

Rata-rata narapidana yang mengikuti program kuliah gratis hingga menjadi sarjana menjalani hukuman kasus narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved