Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

3 ASN Terancam Dipecat Diduga Terlibat Jual Beli Pasar Randublatung dan Wulung Blora

Tiga tersangka yang terlibat kasus jual beli pasar Rakyat Randublatung dan Pasar Wulung Kabupaten Blora diberhentikan sementara.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Pasar Rakyat Randublatung, di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora   

Pihaknya menyatakan, ketiga ASN pemkab Blora yang saat ini menjadi tersangka kasus jual beli pasar Rakyat Randublatung dan Pasar Wulung proses pemberhentian sementara sebagai ASN. 

Hal itu agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar.

"Jika tidak terbukti, ya dikembalikan lagi status awalnya sebagai ASN. Sebaliknya jika terbukti akan dipecat," tandasnya.

Sebelumnya, Kejari dan Polres Blora telah memanggil semua tersangka untuk dimintai keterangan. 

Kedua instansi penegak hukum tersebut tengah proses penyempurnaan berkas kasus yang melibatkan ASN pemkab Blora. (Kim)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved