Berita Blora
3 ASN Terancam Dipecat Diduga Terlibat Jual Beli Pasar Randublatung dan Wulung Blora
Tiga tersangka yang terlibat kasus jual beli pasar Rakyat Randublatung dan Pasar Wulung Kabupaten Blora diberhentikan sementara.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Pasar Rakyat Randublatung, di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora
Pihaknya menyatakan, ketiga ASN pemkab Blora yang saat ini menjadi tersangka kasus jual beli pasar Rakyat Randublatung dan Pasar Wulung proses pemberhentian sementara sebagai ASN.
Hal itu agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar.
"Jika tidak terbukti, ya dikembalikan lagi status awalnya sebagai ASN. Sebaliknya jika terbukti akan dipecat," tandasnya.
Sebelumnya, Kejari dan Polres Blora telah memanggil semua tersangka untuk dimintai keterangan.
Kedua instansi penegak hukum tersebut tengah proses penyempurnaan berkas kasus yang melibatkan ASN pemkab Blora. (Kim)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Blora
79 Ribu Warga Blora Terima Bantuan Pangan, Bulog Imbau Warga Tidak Jual Beras Bantuan |
![]() |
---|
Pelajar SMA N 1 Ngawen Blora Senang Terima Menu Makan Bergizi Gratis, Minta Porsi Nasi Ditambah |
![]() |
---|
Hingga Awal Agustus 2025, Pajak Hotel Blora Sumbang Rp 952 Juta untuk PAD |
![]() |
---|
Kecamatan Jati dan Kunduran Masuk Zona Rawan Kekeringan di Blora |
![]() |
---|
Beras Tak Layak Konsumsi di Gudang Bulog Blora Akan Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.