Berita Blora
3 ASN Terancam Dipecat Diduga Terlibat Jual Beli Pasar Randublatung dan Wulung Blora
Tiga tersangka yang terlibat kasus jual beli pasar Rakyat Randublatung dan Pasar Wulung Kabupaten Blora diberhentikan sementara.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Pasar Rakyat Randublatung, di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora
Pihaknya menyatakan, ketiga ASN pemkab Blora yang saat ini menjadi tersangka kasus jual beli pasar Rakyat Randublatung dan Pasar Wulung proses pemberhentian sementara sebagai ASN.
Hal itu agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar.
"Jika tidak terbukti, ya dikembalikan lagi status awalnya sebagai ASN. Sebaliknya jika terbukti akan dipecat," tandasnya.
Sebelumnya, Kejari dan Polres Blora telah memanggil semua tersangka untuk dimintai keterangan.
Kedua instansi penegak hukum tersebut tengah proses penyempurnaan berkas kasus yang melibatkan ASN pemkab Blora. (Kim)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Blora
Alhamdulillah! Ratusan Ruas Jalan Rusak di Blora Segera Diperbaiki, Anggaran Rp 430 Miliar |
![]() |
---|
Politisi PDIP Blora Pertanyakan TNI Cawe-cawe Urus MBG: Aku Dibenci Tentara Orak Apa-apa |
![]() |
---|
SPPG Minta Pelajar Keracunan MBG di Blora Harus Dirahasiakan, DPRD Murka |
![]() |
---|
DPRD Blora Pertanyakan Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Aku Dibenci Ora Apa-apa |
![]() |
---|
Komisi D DPRD Blora Soroti Anggaran MBG Besar tapi Minim Pengawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.