Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Aksi Massa Warga Desa Banjarturi Tuntut Dilanjutkannya PAW dan Copot Camat Tak Netral

warga meneriakkan tuntutannya yakni meminta agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dilanjutkan, serta Camat tak netral dicopot.

Desta Leila Kartika
Ratusan warga Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor balai desa setempat, Senin (18/9/2023). Aksi tersebut karena warga menuntut agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dilanjutkan, serta meminta Camat yang dianggap tidak netral agar dicopot dari jabatannya. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Ratusan warga Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor balai desa setempat, Senin (18/9/2023). 

Warga berbondong-bondong jalan kaki dari arah desa menuju balai desa, dengan membawa atribut terpal yang terdapat tulisan-tulisan tuntutan. 

Dengan semangat yang menggebu-gebu warga meneriakkan tuntutannya yakni meminta agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dilanjutkan, serta meminta Camat yang diduga tidak netral agar dicopot dari jabatannya. 

Warga yang datang kemudian mengepung Balai Desa Banjarturi, melakukan orasi di halaman depan dan tidak bisa masuk karena dijaga ketat oleh puluhan personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tegal

Bahkan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, turut datang ke lokasi untuk mengamankan dan memantau situasi, bersama Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal

Selain itu, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman, juga hadir langsung ke lokasi untuk sama-sama melakukan pemantauan dan pengamanan. 

Akhirnya 10 orang perwakilan dari warga diperbolehkan masuk untuk melakukan diskusi dengan pihak terkait, seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, Inspektorat Kabupaten Tegal, Camat Warureja, Perangkat Desa, dan, lain-lain. 

Setelah menunggu dari pukul 09.30 WIB sampai 12.00 WIB, akhirnya hasil diskusi mendapati keputusan bahwa Bupati Tegal Umi Azizah, sementara menghentikan proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Banjarturi.  

Setelah semua prosesnya selesai, maka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja bisa kembali dilanjutkan. 

Ditemui di lokasi, Calon Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Banjarturi, Dulhadi, mengatakan warga menuntut agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) terus dilanjutkan karena warga sudah sangat antusias terhadap pemilihan tersebut. 

Bahkan Dulhadi tegas menyebut, ketika proses Kades PAW tidak dilanjutkan, maka hal itu menandakan bobroknya demokrasi di Desa Banjarturi

"Saya atas nama calon Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Banjarturi, ingin memberitahu bahwa aksi kali ini sesuai keinginan warga, tanpa dibayar atau diberikan apapun. Mereka ikhlas, karena hanya ingin pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) terus dilanjutkan. Warga ingin Desa Banjarturi lebih maju dan berkembang," ungkap Dulhadi, pada Tribunjateng.com. 

Sesuai penuturan Dulhadi, proses pelaksanaan Kades PAW di Desa Banjarturi sudah diberhentikan sebanyak dua kali. 

Pertama pada tanggal 4 September 2023, dan yang kedua pada tanggal 15 September 2023 kembali dihentikan. 

Sebenarnya untuk proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Banjarturi, menurut Dulhadi tidak rumit tapi memang ada beberapa hal yang tidak pas. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved