Berita Regional
Susanto Dokter Gadungan Asal Grobogan Jawa Tengah Dituntut JPU Hukuman 4 Tahun Penjara
Susanto, dokter lulusan SMA asal Grobogan, Jawa Tengah dituntut menjalani hukuman penjara 4 tahun.
Editor:
raka f pujangga
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Sidang kasus dokter gadungan Susanto di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/9/2023). Susanto mengikuti sidang dari Lapas Medaeng.
Selepas SMA, Susanto tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, namun memilih bekerja.
Ternyata, Susanto pernah beraksi sebagai dokter gadungan di Kalimantan, di antaranya di sejumlah rumah sakit Kutai Timur pada 2011.
Hal ini diketahui setelah Reskrim Polres Kutai Timur menelusurinya pada 2011, setelah ada laporan dari rumah sakit tempat Susanto bekerja. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Ini Tuntutan Hukuman untuk Susanto, Dokter Gadungan RS PHC Surabaya
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Detik-detik Dinding Masjid Rubuh Timpa Pekerja yang Gotong Royong Perbaikan, Dua Korban Tewas |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, BBM Pertalite Bercampur Air Dijual ke Masyarakat Oleh Agen Resmi Pertamina |
![]() |
---|
Plt Lurah Bikin Heboh, Pecat Massal Kepala Lingkungan Lewat Pengumuman Masjid |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Fungsi Lakban Kuning Terlilit di Kepala Arya Diplomat |
![]() |
---|
Viral Video 21 Detik Pegawai Puskesmas Wonosari I Asyik Karaoke Saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.