Berita Regional
Susanto Dokter Gadungan Asal Grobogan Jawa Tengah Dituntut JPU Hukuman 4 Tahun Penjara
Susanto, dokter lulusan SMA asal Grobogan, Jawa Tengah dituntut menjalani hukuman penjara 4 tahun.
Editor:
raka f pujangga
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Sidang kasus dokter gadungan Susanto di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/9/2023). Susanto mengikuti sidang dari Lapas Medaeng.
Selepas SMA, Susanto tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, namun memilih bekerja.
Ternyata, Susanto pernah beraksi sebagai dokter gadungan di Kalimantan, di antaranya di sejumlah rumah sakit Kutai Timur pada 2011.
Hal ini diketahui setelah Reskrim Polres Kutai Timur menelusurinya pada 2011, setelah ada laporan dari rumah sakit tempat Susanto bekerja. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Ini Tuntutan Hukuman untuk Susanto, Dokter Gadungan RS PHC Surabaya
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.