Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi Pak Kasatlantas Dilaporkan Kasus Pelecehan, Saat Korban Menolak, Dia Bilang Sedikit Saja

Kronologi seorang polisi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, diduga melakukan pelecehan seksual

|
Editor: muslimah
Tribunnews.com
VIRAL perwira polisi diduga lakukan pelecehan seksual wanita 52 tahun di Sikka, korban ditarik ke kebun lalu dicium. 

TRIBUNJATENG.COM  - Kronologi seorang polisi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, diduga melakukan pelecehan seksual.

Korban yang melaporkan adalah seorang wanita berumur 52 tahun.

Awalnya korban ingin berdamai namun suami korban tetap tak terima.

Dugaan pelecehan ini tengah didalami oleh Polres Sikka. Oknum polisi dan wanita tersebut sudah dimintai keterangan pada Senin (18/9/2023) kemarin.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Grobogan, Dipicu saat Ponsel di Dasbor Motor Meledak dan Kendaraan Oleng

Baca juga: Habiskan Uang Rp 7,5 Triliun Beli Pemain, Skuad Chelsea Cuma Bisa Cetak Lima Gol Sejauh Ini

Dilansir dari Tribunflores.com, aparat kepolisian tersebut berinisial F. Ia memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

AKP sendiri perwira pertama tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

AKP F kini bertugas sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sikka (Kasat Lantas).

Dikutip dari tribratanewssikka.com, sebelum bertugas di Sikka, AKP F menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Acara serah terima jabatan alias sertijab AKP F dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Sikka, Senin (28/3/2022) pagi lalu.

Kronologi kejadian

Ibu rumah tangga LM (52), menceritakan kronologi kejadian dugaan pelecehan yang menimpanya.

Semua bermula saat LM meminta bantuan kepada AKP F.

Keduanya saling kenal karena sama-sama berasal dari Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) domisili di Maumere.

Ketika itu, sepeda motor milik anak LM kena tilang polisi.

Sehingga ia meminta bantuan ke AKP F agar bisa mengurus hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved