Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi Pak Kasatlantas Dilaporkan Kasus Pelecehan, Saat Korban Menolak, Dia Bilang Sedikit Saja

Kronologi seorang polisi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, diduga melakukan pelecehan seksual

|
Editor: muslimah
Tribunnews.com
VIRAL perwira polisi diduga lakukan pelecehan seksual wanita 52 tahun di Sikka, korban ditarik ke kebun lalu dicium. 

AKP F menambahkan, dirinya sudah berusaha berbicara baik-baik kepada keluarga LM.

Terlebih saat mengetahui dirinya akan dilaporkan atas dugaan pelecehan.

"Bukan pendekatan karena sudah melakukan sesuatu tetapi saya mau konfirmasi kebenaran informasi yang saya dapat bahwa saya mau dilaporkan begini-begini, itu kami sudah upayakan dari kemarin malam," tandas AKP F.

AKP F dan ML dimintai keterangan

ML sudah melaporkan AKP F pada Senin, 18 September 2023.

Ia bersama suaminya mendatangi di Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata membenarkan adanya laporan tersebut.

Kini, ML dan AKP F sudah sama-sama dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini pelapor sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Sikka.

Sedangkan untuk Terlapor AKP F, sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Sikka," ucap Hardi.

Hardi dalam kesempatannya akan menegakkan aturan yang berlaku.

Ia juga tidak akan melindungi siapapun jika terbukti bersalah.

"Apabila nanti hasil pemeriksaan memang ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh AKP F, maka akan diberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Hardi juga tidak lupa menyampaikan agar masyarakat mempercayakan kasus ini ke polisi.

Pihaknya masih bekerja untuk mendalami kasus dugaan pelecehan yang menyeret Kasat Lantas Polres Sikka itu.

"Mari kita tetap jaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sikka. Kembali kami tegaskan, seluruh rangkaian proses hukum yang tengah berjalan akan dilakukan secara transparan dan obyektif," tutup Hardi. (Tribunstyle)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved