Berita Batang
Masuk Kriteria Istimewa, Kemiri Barat Batang Dinyatakan Desa Anti Korupsi di Jateng
Desa Kemiri Barat Kecamatan Subah, Kabupaten Batang masuk dalam penilaian desa antikorupsi di Jawa Tengah
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Desa Kemiri Barat Kecamatan Subah, Kabupaten Batang masuk dalam penilaian desa antikorupsi di Jawa Tengah.
"Desa Kemiri Barat menjadi salah satu desa yang masuk dalam penilaian desa antikorupsi dari 15 desa yang ditunjuk KPK di Kabupaten Batang," tutur Pj. Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
Lani menyebut, program desa antikorupsi ini menjadi upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa, serta pembinaan ketertiban administratif pemerintah desa dengan melibatkan Inspektorat dan instansi terkait.
"Sebelum adanya penilaian ini memang Desa Kemiri Barat sudah menerapkan nilai-nilai antikorupsi betul dijalankan mulai dari perangkat desa hingga kepala desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, Lani berharap adanya budaya anti korupsi yang tercipta di Desa Kemiri Barat bisa menular ke desa-desa lainnya di Kabupaten Batang.
Apalagi inovasi-inovasi yang diberikan Desa Kemiri Barat sangat luar biasa seperti ada event Kembar Art Festival yang mengangkat budaya desa.
"Mudah-mudahan parameter yang dipersiapkan desa semuanya masuk sesuai indikator penilaian yang akan diverifikasi oleh tim penilai dari inspektorat provinsi jawa tengah," harapnya.
Sementara itu Perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Sri Rahayu mengatakan pelaksanaan penilaian desa anti korupsi ini akan dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Inspektorat Jawa Tengah, Dispermasdukcapil Jawa Tengah, Dinas Kominfo Jawa Tengah, serta Inspektorat, Dispermades, dan Diskominfo Kabupaten Batang.
"Hasil desa antikorupsi kami dari tim penilai sudah selesai menilai Desa KEMBAR sepakat memberikan nilai sebesar 96 dengan kriteria istimewa," tambahnya
Nilai ini keluar karena kerja keras seluruh Desa Kemiri Barat yang dinyatakan menjadi desa antikorupsi, ke depan diharapkan bisa dipertahankan lebih baik lagi.
"Penilaian desa anti korupsi ini dilakukan dengan secara objektif dan independen, setiap personil dan tim penilai hendaknya menjaga dan mengedepankan integritas dalam proses penilaian akhir desa anti korupsi," pungkasnya.(din)
DP3AP2KB Batang Dorong Perempuan Mandiri Lewat Pendidikan Pemberdayaan |
![]() |
---|
HUT Ke-80, PMI Batang Gelar Donor Darah dan Tanam Mangrove di Pantai Sicepit |
![]() |
---|
DPUPR Batang Tertibkan Tiang Provider di Jalan Ahmad Yani, Ini Dasar Hukumnya |
![]() |
---|
Pemkab Batang Apresiasi BPI Dukung UHC, 175 Warga Prasejahtera Kini Terlindungi JKN |
![]() |
---|
13 Provider Dukung Penataan Tiang Internet, DPUPR Batang Tertibkan Ruang Milik Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.