Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Mulai Data Spanduk dan Baliho Bacaleg yang Melanggar Aturan

Masa kampanye Pemilu 2024 masih dua bulan lagi, akan tetapi sudah banyak baliho dan spanduk para caleg yang telah terpasang.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Masa kampanye Pemilu 2024 masih dua bulan lagi, akan tetapi sudah banyak baliho dan spanduk para caleg yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan.

Terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Pekalongan mulai mendata spanduk-baliho bergambar bakal calon legislatif (bacaleg) yang berpotensi melanggar aturan.

"Kami menilai tidak masalah sepanjang tidak ada unsur kampanye, seperti ajakan untuk mencoblos calon," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Mohamad Tohir, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Kirab Pemilu 2024 Semarang: Meriahnya Arak-arakan Bendera Partai Politik dan Semarjamu

"Lalu sepanjang itu tidak mengandung citra diri, kemudian mengajak ada unsur-unsur kampanye. Akan tetapi pemasangannya harus pas, artinya tidak ditempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah daerah," kata dia.

Ia menjelaskan, tercatat jumlahnya sudah mencapai lima puluhan dan ini masih akan bertambah. Sebarannya hampir di semua kecamatan yang ada di Kota Santri.

Bahkan, gerakan mencatat atau menginventarisasi spanduk-baliho itu sudah mulai dilakukan para pengawas di level kecamatan sampai desa.

"Karena sebelum masuk masa kampanye, kami belum bisa menindak atau melakukan penertiban. Action kami masih terbatas, jadi sementara baru bisa mencatat atau menginventarisasi itu,"

Baca juga: Sinopsis Film Kidnap: Perjuangan Ibu Tunggal yang Berusaha Selamatkan Putranya dari Penculik

"Nanti kami serahkan data kami ke Satpol PP sebagai masukan," jelasnya.

Kemudian, saat disinggung terkait tantangan pengawasan pada Pemilu 2024 mendatang, Tohir menambahkan, bahwa pemilu 2024 akan menjadi tugas yang lumayan berat karena kontestasinya lebih kencang dibanding dengan Pemilu sebelumnya, mengingat pesta demokrasi pada tahun depan dilakukan secara serentak yaitu Pileg, Pilpres dan Pilkada.

"Oleh karena itu, Kabupaten Pekalongan terus mendorong pengawasan kolektif melalui partisipatif dari semua elemen masyarakat sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang bersih dan bermartabat," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved