Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Tingkatkan Standar Pelayanan Minimal, Pemkab Wonosobo Gelar Bimtek dan Asistensi

Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal berlangsung di Pendopo Bupati Utara, Selasa (20/9/2023).

Penulis: Imah Masitoh | Editor: raka f pujangga
Ist. Diskominfo Wonosobo
Suasana kegiatan Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal berlangsung di Pendopo Bupati Utara, Selasa (20/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal berlangsung di Pendopo Bupati Utara, Selasa (20/9/2023).

Program Coordinator Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan kemitraan Masyarakat (Yappika) Indonesia, Rokhmad Munawir menjelaskan mengenai Bimtek kali ini.

Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari rangkaian program meningkatkan mekanisme akuntabilitas sosial untuk pemenuhan standar pelayanan minimal di daerah pengembangan energi terbarukan geothermal. 

Baca juga: TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2023 Kodim Wonosobo, Titik Sasaran di Desa Pulosaren

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan SPM dan meningkatkan hak dasar masyarakat lokal di sekitar proyek geothermal di Kabupaten Wonosobo sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Kegiatan ini kolaborasi antara YaPPIka dengan KITA Institute sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah Wonosobo untuk peningkatan standar pelayanan minimal. 

"Bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, kita melaksanakan Bimtek dan asistensi kepada OPD yang mempunyai tupoksi dan tanggung jawab mengurusi pelayanan dasar,” jelasnya.

Bimtek ini juga menjadi salah satu tindak lanjut dari hasil assessment SPM dan efektivitas kanal partisipasi masyarakat yang telah dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2023 dan laporan hasil assessment.

Untuk mengetahui sejauh mana capaian SPM dengan melihat capaian dari tahun 2021 dan 2022, upaya dan tantangan yang dihadapi oleh OPD pengampu SPM.

“SPM merupakan hal minimal yang harus dilaksanakan oleh Pemda kepada masyarakat, maka dalam pencapaian target-pun harus 100 persen setiap tahunnya," tambahnya.

Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah daerah tidak dapat melakukannya sendiri, perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak termasuk swasta dan perlu adanya partisipasi masyarakat yang menjadi daya ungkit dan pendorong tercapainya SPM. 

"Sehingga yang kami lakukan ada 2 hal yaitu peningkatan kapasitas untuk masyarakat dan CSO berkaitan dengan akuntabilitas social dalam pelayanan dasar dan peningkatan kapasitas bagi penyelenggara layanan dasar,” tandasnya.

Kegiatan Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Wonosobo
Suasana kegiatan Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal berlangsung di Pendopo Bupati Utara, Selasa (20/9/2023).

Dalam kesempatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo, Didiek Wibawanto membuka Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal mewakili bupati yang berhalangan hadir.

Ia menyampaikan, peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, sebagai salah satu area perubahan pada reformasi birokrasi, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus terus ditingkatkan.

Menurutnya, kesiapan aparatur pelayanan publik sangat penting bagi terjaminnya pemenuhan hak kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pemahaman mengenai SPM menjadi dasar pengetahuan wajib bagi para aparatur pelayanan publik.

Kegiatan ini dinilai dapat menjadi motivasi bersama, untuk meningkatkan mutu pelayanan publik diberbagai sektor, sehingga pemenuhan hak masyarakat dapat dilakukan secara optimal. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved