Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Kronologi Sopir Anggota DPRD Sragen Gasak ATM Bosnya, Sisakan Rp 50 Ribu, Kini Bilang Menyesal

Tak hanya uang yang ada di ATM Sutimin, Ari pun mengambil laptop serta sepeda motor

Editor: muslimah
TRIBUN SOLO/SEPTIANA AYU LESTARI
Sosok Ari, sopir Anggota DPRD Kabupaten Sragen yang telah menguras isi ATM majikannya. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Sudah enak dikasi kerjaan sebagai sopir pribadi, Ari malah nekat melakukan kesalahan.

Akibatnya, ia pun harus berurusan dengan hukum.

Ari baru baru 4 bulan bekerja sebagai sopir pribadi Sutimin, seorang anggota DPRD Kabupaten SRagen.

Keduanya berkenalan lewat media sosial dan Sutimin menawarkan pekerjaan sebagai sopir pribadinya. Ari pun mengamini ajakan itu hingga kemudian pergi ke Sragen

Baca juga: Kisah Pilu Saipul, Sudah Jadi Bupati Termiskin, Kini Kantornya Dibakar Penambang

Baca juga: Viral Lettu AAP Lecehkan 7 Prada di Barak, Kabur Lompat Jendela saat Diperiksa, Ini Sosoknya

Namun, kebaikan Sutimin ternyata dibalas kejahatan oleh Ari atau bernama asli Mukari Djalling warga Sulawesi Tengah ini.

Dia yang baru bekerja sebagai sopir pribadi Sutimin secara sengaja menguras harta majikannya.

Tak hanya uang yang ada di ATM Sutimin, Ari pun mengambil laptop serta sepeda motor.

Seluruh barang itu kemudian dibawa kabur ke Karawang, Jawa Barat.

Mukari Djalling alias Ari (35) kini terancam dipenjara selama 7 tahun seusai menguras habis isi ATM miliknya majikannya, yang seorang anggota DPRD Kabupaten Sragen.

Ari pun mengaku hal tersebut dilakukan secara sengaja.

"Iya, saya sengaja (mengambil isi ATM)," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (21/9/2023).

Ari diketahui merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Selatan.

Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Sragen yang merupakan korban bernama Sutimin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Dari aksinya ini, Ari telah mengambil uang dari ATM milik Sutimin sebanyak Rp 41.541.000.

Ari menerangkan, awalnya dia hanya menarik uang Rp 15.000.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved