Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Guru Dipecat Karena Toilet Sekolah Bayar, Masih Heran Kebijakan 'Nyeleneh' Disetujui Kemenag

Guru yang protes toilet sekolah berbayar Rp 500 bernama Mohammad Arif bernasib sial harus dipecat dan dimutasi ke sekolah swasta.

Editor: raka f pujangga
capture/Instagram
Heboh pengakuan Mohammad Arif, guru Bahasa Indonesia Pamekasan Madura viral karena dimutasi kepala sekolah. 

TRIBUNJATENG.COM - Di sebuah sekolah di Pamekasan, Madura ternyata ada sekolah yang menarik tarif toilet sekolah bayar Rp 500.

Guru yang protes bernama Mohammad Arif bernasib sial harus dipecat dan dimutasi ke sekolah swasta.

Kisah Mohammad Arif yang dipecat karena aturan nyeleneh itu viral di media sosial.

Baca juga: Inilah Sosok Mohammad Arif, Guru Yang Dipecat Karena Protes Kebijakan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500

Mengetahui ada aturan tersebut, Mohammad Arif menjadi meradang.

Ia melayangkan protes karena melihat ketidakwajaran tersebut.

Namun belakangan terungkap alasan sebenarnya Mohammad Arif dipecat dari sekolah dan dimutasi ke tempat lain.

Informasi berawal dari seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura dipecat karena protes kebijakan kepala sekolah yang nyeleneh.

Bagaimana tidak, kebijakan yang nyeleneh itu yakni mewajibkan siswanya untuk membayar Rp 500 saat menggunakan toilet.

Bukannya diterima, sosok guru bernama Mohammad Arif itu malah dipecat.

Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta gara-gara memprotes kebijakan kepala sekolah itu.

Ternyata sang kepala sekolah tengah merancang aturan soal toilet berbayar di sekolah.

Atas aturan tersebut, seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura itu pun protes.

Karena protes dan tak setuju soal aturan toilet berbayar di sekolah, Mohammad Arif malah dimutasi

Untuk diketahui, Mohammad Arif juga merupakan Mantan Waka Kesiswaan di MAN 1 Pamekasan.

Nasib Mohammad Arif dipindahkan ke sekolah swasta hanya karena sikap kontra dengan kepala sekolah menjadi sorotan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved