Berita Regional
Pengakuan Kurir Narkoba Fredy Pratama Sulit Tertangkap, Selalu Pakai KTP Palsu Saat Pindah Hotel
Terungkap alasan kurir narkoba jaringan internasional dari Fredy Pratama sulit tertangkap.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Terungkap alasan kurir narkoba jaringan internasional dari Fredy Pratama sulit tertangkap.
Fajar Reskianto (26) kurir jaringan internasional peredaran narkoba Fredy Pratama itu ternyata menggunakan KTP berbeda setiap kali pindah hotel.
Instruksi itu diberikan operator jaringan yakni KIF alias Rivaldo yang mengatur pergerakan Fajar saat di Lampung.
Baca juga: Polres Purbalingga Ringkus Pengguna Sabu, Ditangkap Saat Ambil Pesanan
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Fajar mengaku setiap kali berpindah hotel diharuskan menggunakan KTP palsu.
KTP palsu tersebut berjumlah empat buah dengan nama yang berbeda tetapi menampilkan foto Fajar.
"Dikirim sama The Secret (Fredy Pratama), pindah hotel, chek in pakai KTP (palsu) yang dikirim," kata Fajar di PN Tanjung Karang, Senin (25/9/2023) siang.
Pada keterangan di muka pengadilan, Fajar mengaku menggunakan KTP asli saat tiba dan check in di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung pada Jumat (24/3/2023) siang.
"KTP (palsu) saya ambil di JNE pas nginep di Golden Tulip, Yang Mulia," katanya.
"Jadi kamu tiap ganti hotel, pake KTP yang beda?" tanya hakim anggota Rakhmad Fajeri.
"Iya, Yang Mulia," jawab Fajar.
"Siapa saja namanya?" tanya hakim Rakhmad.
"Di (hotel) Whizprime pakai (KTP) nama Faisal, terus check in di Hotel Pop pakai nama Niko Yudha," kata Fajar.
"Buat sendiri atau dibuatin?" tanya hakim lagi.
"Dibuatin The Secret, saya tinggal ambil saja pas nyampe di Lampung," kata Fajar.
Fajar juga mengatakan dia diperintahkan untuk berpindah-pindah hotel selama berada di Lampung. Perintah itu diinstruksikan oleh KIF alias Rivaldo.
"Kenapa kamu pindah-pindah hotel," tanya Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono.
"Disuruh operator KIF," jawab Fajar.
Fajar mengaku selama di Lampung berpindah hotel maksimal tiga hari, yakni di Hotel Golden Tulip, Whizprime dan Hotel Pop.
Sabu 21 kilogram yang menjadi barang bukti penangkapan Fajar diperoleh di Hotel Pop.
"Saya cuma buka kamar, enggak nginap, terus disuruh nongkrong di tempat dekat hotel, kunci kamar saya taruh di toilet lobi," kata Fajar.
Dia baru kembali ke kamar di Hotel Pop itu setelah dihubungi oleh KIF dan diperintahkan membawa sabu itu ke hotel berbeda.
Baca juga: Video Polda Jateng Gagalkan Distribusi Sabu Jaringan Fredy Pratama di Tanjung Emas Semarang
Hingga akhirnya Fajar ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Lampung dengan barang bukti berupa sabu yang dibungkus kemasan teh.
Diberitakan sebelumnya, jaringan internasional peredaran narkoba yang dijalankan oleh Freddy Pratama berlangsung secara ketat.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mengatakan aturan ini wajib dijalankan oleh setiap kurir saat proses transaksi terjadi. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.