Berita Kudus
Program Tunjangan Honor Guru Swasta di Kudus Masih Lanjut Pada 2024
Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan bahwa program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) masih berlanjut pada 2024 mendatang.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan bahwa program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) masih berlanjut pada 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, Syafii.
Kata dia, program tersebut merupakan satu di antara visi misi HM Hartopo saat menjabat sebagai bupati Kudus.
Baca juga: Bupati Kudus Dukung Guru Swasta: Lanjutkan Program HKGS
Meskipun saat ini yang bersangkutan sudah purna tugas pada 23 September 2023, dan digantikan oleh penjabat bupati.
Namun dipastikan bahwa tunjangan kesejahteraan bagi guru swasta saat ini masih berjalan dan dipastikan masih ada pada 2024.
Syafii menjelaskan, pada 2023 ini jumlah penerima HKGS sebanyak 8.120 orang. Terdiri dari 6.407 penerima pada 2022 ditambah 1.713 penerima baru yang masuk daftar tahun ini.
Penerima tunjangan HKGS merupakan tenaga pendidik swasta yang mengajar di beberapa lembaga pendidikan.
Ada lima forum yang di dalamnya terdata sebagai penerima HKGS.
Pertama, Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta (FPPMS), yang terdiri dari guru raudlatul athfal (RA), madrasah ibitidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs) dan madrasah aliyah (MA).
Kedua, forum komunikasi diniyah taklimiyah (FKDT) yang terdiri dari guru madrasah diniyah (Madin).
Ketiga, Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al Quran (Badko LPQ) yang terdiri dari guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ).
Keempat, Forum Komunikasi Wiyata Bhakti (FKWB). Dan kelima, Diakonia atau guru pendidikan agama kristen, khatolik, hindu yang mengajar pada hari Minggu.
"Setiap tahun kami adakan evaluasi dan verifikasi ulang penerima. Bantuan kesejahteraan ini harus tepat sasaran untuk membantu kebutuhan guru swasta dengan pendapatan dari mengajar hanya Rp 300-600 ribu per bulan," terangnya, Senin (25/9/2023).
Dia menjelaskan, nominal anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kudus melalui APBD 2023 untuk program HKGS mencapai Rp 44,5 miliar setahun penuh.
Besaran nominal yang diterima masing-masing penerima bervariatif. Didasarkan pada lama masa kerja, jumlah jam mengajar, dan jumlah siswa yang diajar mulai dari Rp 350.000 hingga Rp 1.000.000.
Ranperda Produk Halal di Kudus Akomodir Tim Pemantauan dan Pengawasan |
![]() |
---|
Waspada Crossing Mematikan Barito Putera! Pelatih Persiku Kudus Tekankan Disiplin Lini Belakang |
![]() |
---|
Rencana Aksi Keselamatan Jadi Fokus Pembahasan Pansus II DPRD Kudus |
![]() |
---|
Public Hearing Pansus I DPRD Kudus: BUMDes Jadi Pilar Kemandirian Desa |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kudus Masan: Perda Dibuat Jangan Sampai Menyulitkan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.