Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswa Bacok Guru di Demak

Penampakan Celurit Bergagang Besi yang Digunakan Siswa Bacok Guru MA Yasua Demak

Polisi memajang celurit bergagang besi yang digunakan oleh siswa untuk membacok guru MA Yasua Demak. Selain itu, beberapa barang bukti juga dipajang.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Sebilah celurit dan beberapa seragam sekolah menjadi barang bukti kasus siswa membacok guru MA Yasua Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi memperlihatkan wujud celurit yang digunakan siswa untuk membacok guru MA Yasua.

Celurit itu berukuran 40 cm berwarna cokelat karat.

Pangkal celurit alias gagangnya dilapisi besi.

Sejumlah personel Resmob dan Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap pelaku pembacokan guru MA Yasua Demak.
Sejumlah personel Resmob dan Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap pelaku pembacokan guru MA Yasua Demak. (istimewa)

Baca juga: Isi Ungkapan Kekecewaan Siswa MA Yasua Demak Bacok Guru

Saat pembacokan, celurit itu mengakibatkan dua luka sayatan terbuka di leher kanan dan lengan kiri guru MA Yasua.

Luka sayatan sepanjang 10 cm itu membuat korban sempat kritis saat perjalanan ke rumah sakit.

Beruntung, kondisi kesehatan korban kini berangsur pulih dan semakin baik.

Selain celurit, polisi memajang beberapa barang bukti pembacokan berupa satu baju seragam sekolah berlengan pendek berwarna putih, satu celana panjang seragam sekolah berwarna abu-abu, dan satu kendaraan bermotor Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi H 2241 BW.

Siswa berinisial MAR itu telah ditangkap pada Senin 25 September 2023 jam 23.30 WIB di wilayah Kabupaten Grobogan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP sebagai tindakan utama, Pasal 354 ayat (1) KUHP sebagai tindakan subsidi, dan lebih lanjut, Pasal 353 ayat (2) KUHP sebagai tindakan lebih subsidi. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara selama maksimal 12 tahun.

"Karena pelaku di bawah umur, kami akan menyerahkan kasus ini dan berkoordinasi dengan unit PPA Polres Demak," tutupnya. (Ito)

Baca juga: Inilah Tempat Persembunyian Siswa Bacok Guru MA Yasua Demak Selama Menjadi Buronan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved